TIMIKA,wartaplus.com - Demi mengatasi gejolak sosial di masa Pandemi Covid-19, Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Mimika untuk segera mencabut surat permohonan kepada Presiden tentang penghentian sementara operasi Pertambangan PT Freeport Indonesia.
Permintaan ini tertuang melalui rilis tertanggal 20 Mei 2020 yang ditandatangani Direktur Lemasa Stingal Johnny Beanal, S.Sos, Pendiri Lemasa Johanis Kasamol, SE, Komisaris Lemasa Drs. Yopi Yoseph Kilangin, dan Ketua Amungme Naisorei Janes Natkime, STH.
“Demi menghindari gejolak sosial di kabupaten Mimika dan terganggunya dukungan sosial PT.Freeport Indonesia bagi masyarakat sekitar pertambangan PT.FI, maka diharapkan kepada Bupati Kabupaten Mimika dan DPRD Kabupaten Mimika untuk segera mencabut surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia tentang penghentian sementara operasi pertambangan PT. Freeport Indonesia,” tulis Lemasa dalam rilis yang diterima wartaplus.com, Jumat, (29/5) siang.
Lemasa juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Mimika wajib melakukan protokol pencegahan Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah dengan menghindari tindakan represif (tindak pidana dan pelanggaran HAM).
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika berkewajiban untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat sebagai perwujudan pasal 7, 8 Undang-undang RI Nomor : 06 Tahun 2018 tentang : Karantina Kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua memberikan kebijakan kepada umat beragama di Provinsi Papua untuk menunaikan ibadah secara bersekutu dalam rumah Tuhan dengan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, demi membangun iman umat manusia dalam menghadapi cobaan ini.
Sementara untuk PTFI, Lemasa meminta agar membangun rumah sakit darurat untuk penanganan pasien covid-19 demi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di area pertambangan Freeport.
PT Freeport diharapkan menyiapkan bahan makanan (Sembako) untuk masyarakat 7 suku kekerabatan di kabupaten Mimika selama Covid-19.
Kepada masyarakat, Lemasa mengajak untuk kembali ke lahan, mengelola lahan tidur dan lahan pertanian baru untuk kebutuhan pangan keluarga dalam masa pandemic Covid-19.
“Di samping menyediakan sembako bagi masyarakat, pemerintah daerah kabupaten Mimika, PT.FI melalui yayasan pengembangan masyarakat Amungme-Kamoro (YPMAK).Menyediakan peralatan pertanian, bibit dan pupuk bagi masyarakat petani khusus Papua dalam menunjang usaha pertanian masyarakat,”tulis Lemasa.
Areal operasi tambang bawah tanah yang tidak boleh ditinggalkan, tetapi harus terus menerus dirawat untuk mencegah hal- hal yang tidak diinginkan bersama/Istimewa
Untuk diketahui, permintaan masyarakat agar pemeritah tidak menutup operasi tambang Freeport juga datang dari Lembaga masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) pada 14 Mei lalu.
Ketua Lemasko Gergorius Okoare mengatakan, apabila PTFI ditutup, maka akan berdampak besar bagi ekonomi masyarakat, khusus di Mimika. Di samping itu, Pemkab Mimika maupun Pemprov Papua harus memperhatikan nasib ribuan karyawan dan keluarganya apabila PTFI ditutup, walau sementara.
“Kalau Freeport ditutup, apakah pemerintah daerah dan provinsi sudah menyiapkan anggaran yang besar untuk memperhatikan para ribuan karyawan yang turun dan tidak bekerja?” kata Gergorius, dalam keterangan pers di Timika, Kamis (14/5/), sebagaimana dilansir kompas.com (14/5)
Diberitakan sejumlah media, Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada tanggal 8 Mei 2020, mengusulkan agar aktivitas PT Freeport Indonesia di Distrik Tembapura ditutup sementara waktu untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona di wilayah pertambangan tersebut. Saat itu Bupati mengatakan akan menyurati dan meminta arahan terlebih dahulu dari Presiden Joko Widodo, mengingat Freeport merupakan obyek vital nasional.*