JAYAPURA, wartaplus.com - Dalam rangka pembatasan sosial di Sentani, aparat gabungan yang tergabung dalam tim gugus tugas penanggulangan pandemi Covid-19 Kabupaten Jayapura terus menyampaikan imbauan disaat lewat batas waktu, terutama bagi para pengendara yang melintas di Jalan, Kamis (28/5) kemarin.
Tim gabungan tersebut terbagi menjadi 3 tim dengan melaksanakan penyekatan di 3 lokasi berbeda, dimulai dari Pertigaan Pojok, Pertigaan Pasar Lama dan Putaran Depan Auri Sentani.
Kasat Binmas AKP Sutardi, SH., MH dalam kesempatannya mengatakan, penyekatan yang dilakukan anggota Polres Jayapura bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura dengan melakukan penyekatan terhadap warga terutama bagi para pengendara yang melintas dan melewati batas waktu.
"Kegiatan ini rutin setiap harinya kami lakukan penyekatan terhadap warga terutama bagi para pengendara yang melintas, dilaksanakan di 3 lokasi berbeda yang terbagi menjadi 3 tim. Jumlah pelanggar yang terpantau selama pelaksanaan sudah menurun dan warga masyarakat yang tidak betul-betul ada kepentingan tidak keluar," ujarnya.
Namun didapati pengendara sepeda motor yang tanpa memakai helm sehingga langsung diarahkan untuk balik arah, ada juga pengendara ataupun penumpang yang melebihi kapasitas dan tanpa menggunakan masker langsung diberikan sanksi dengan diturunkan dan berjalan kaki hingga melewati sepanjang jalan yang dijaga petugas.*