BIAK NUMFOR, wartaplus.com - Tim Gabungan terus gencar melakukan patroli di seputaran Kota Biak dalam kerangka pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat yang melewati batas waktu kegiatan dan yang tidak menggunakan masker, Selasa (26/5) malam.
Anggota gabungan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih berada di luar rumah di atas pukul 17.00 WIT, serta masyarakat yang tidak menggunakan topeng saat berada di luar rumah.
Personil patroli gabungan terdiri dari Personil Regu I Polres Biak Numfor, Personil Kodim 1407 / BN, Personil Lanud Manuhua, Personil TNI AL, Personil Dishub Biak, Personil BPBD Biak Numfor, Personil Gabungan POM dan Propam Polri, Petugas Damkar Pemda Biak Numfor dan Personil Satpol PP
Usai melaksanakan apel di Posko Gugus Tugas Gedung wanita Biak, Personil gabungan langsung bergerak menuju ke titik pos yang telah ditentukan, yaitu Pertigaan Kantor Bupati, Perempatan Lampu merah Dolog, Depan Polsek Biak Kota, Perempatan Lampu merah Bank Mandiri, Jalan Imam Bonjol Depan Hadi Supermarket, Perepatan Lampu Merah Toko Aru, Pertigaan Masuk Aru, Perempatan Lampu Merah Kampung Baru dan Depan RSUD.
Dalam patroli ini masih ditemukan warga yang masih keluyuran di luar rumah dengan tidak menggunakan masker dan langsung di bawa ke posko gugus tugas di Gedung Wanita Biak untuk dilakukan pembinaan.
Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIK, dalam kesempatannya mengatakan bahwa penindakan akan dilakukan dengan mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas akan diberlakukan bagi masyarakat yang masih saja tidak mengindahkan peraturan pemerintah daerah di situasi pandemi covid-19.
"Patroli seperti ini akan rutin kami lakukan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19, untuk itu kami minta kerjasama masyarakat untuk turut serta mendukung kami dengan mematuhi semua himbauan pemerintah," ujarnya.
Imbauan sudah dilakukan berulang-ulang kali, karena itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan covid-19 dengan menggunakan masker dan mengurangi adanya kerumunan dengan tidak keluar rumah serta mematuhi semua himbauan pemerintah.
"Kita tahu bersama saat ini dalam kasus Covid-19 di Biak semakin meningkat, maka pengawasan akan kami perketat, jadi kami harap masyarakat dapat meningkatkan persetujuan himbauan yang ada untuk memutus mata rantai distribusi Covid-19," pungkasnya.