JAYAPURA,wartaplus.com - Kepolisian Polresta Jayapura Kota akan melakukan penyidikan lebih lanjut, pasca tewas Justinus Silasa Dimara (25) warga Jalan Amphibi Kelurahan Hamadi yang diduga akibat semprotan mobil water cannon.
"Korban meninggal akibat benturan di kepala usai terjatuh dari tangga ruko. Kita juga akan melakukan pendalaman terkait penyebabnya oleh Polsek, Polresta dan Polda Papua," cetusnya
"Untuk selanjutnya hasil pemeriksaan dan bukti petunjuk dari rekaman cctv apakah akibat semprotan langsung atau menghindar karena panik kemudian jatuh,"ujar Kapolresta kepada wartaplus.com saat berada di Hamadi, Selasa (26/5). Ia pun menambahkan meninggalnya Justinus Silasa Dimara (25) telah diterima pihak keluarga
"Saya juga termasuk Keluarga dari korban intinya hari ini kami masih fokus dengan pemakaman korban, untuk berkembang lanjut saya pastikan pemeriksaan kasus ini akan objektif. Terutama kasus ini kami akan laporan kepada pimpinan," bebernya.
Apabila nanti hasilnya menyatakan ada perbuatan lalai dan unsur dari anggota, Kapolresta memastikan akan ada sanksi dan tindakan tegas lainnya terhadap oknum tersebut. "Intinya kami masih lakukan pengembangan dan akan sampaikan lagi,"ujarnya.