MULIA, wartaplus.com - Wabah Covid-19 yang melanda dunia bahkan nasional bukan hanya mengganggu ekonomi masyarakat kecil namun juga memberikan dampak psikologis
Guna membantu kebutuhan ekonomi masyarakat kecil, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mulai menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) kepada masyarakat. Bantuan ini berasal dari pemerintah Provinsi Papua sebanyak 100 ton.
Penyerahan bantuan beras secara simbolis dilakukan oleh Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda S.Sos, S.IP, MM kepada 8 Kepala Distrik dan perwakilan masyarakat di lapangan Alun-alun Pagaleme, Selasa (19/5) lalu.
Kendati situasi sempat diwarnai penolakan oleh masyarakat, namun setelah diberikan penjelasan dan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan, situasi mulai mereda dan acara dilanjutkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Puncak Jaya AKBP Mikael Suradal, MM, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Agus Sunaryo, Para Kepala OPD, Sahli Bid. Pemerintahan Ukkas, S.Sos, M.KP
Belum Terima Dana Penanganan Covid-19
Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda mengaku, sampai saat ini belum menerima bantuan dana penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat.
“Sampai hari ini tidak ada sepeser pun uang bantuan mengenai Covid-19 masuk dari Pemerintah Pusat ke rekening Pemda. Yang baru kita terima baru berupa alat pelindung diri dan masker," tegas Bupati seperti dikutip dari rilis Humas Pemkab Puncak Jaya, Kamis (21/5)
Pernyataan tegas tersebut juga untuk menyikapi isu negatif dan kabar hoax terkait bantuan masyarakat terdampak Covid-19.
Bupati menegaskan, untuk 50 ton sisanya akan disalurkan ke distrik lainnya yang lokasinya harus ditempuh lewat jalur udara
“Kita harus bersyukur bahwa kita melakukan lockdown di kabupaten puncak jaya adalah yang pertama kalinya untuk menyelamatkan masyarakat yang ada di kabupaten puncak jaya,” ungkap Bupati.
Di kesempatan itu Bupati juga menjelaskan terkait bantuan beras sebelumnya yang sudah disalurkan kemasyarakat berasal anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Puncak Jaya
“Saya berharap masyarakat tidak mengadopsi kejadian di tempat lain atau daerah lain harus disamakan dengan kita di Puncak Jaya, tentu berbeda. Perbedaan jumlah penduduk, kondisi kesulitan tiap daerah berbeda sehingga pengambilan kebijakan juga pasti akan berbeda. Informasi terkait kebijakan pemerintah juga jangan dipelintir bahwa apa yang terjadi di daerah lain harus juga ada disini, jelas tidak bisa," tegasnya lagi.
Bantuan Langsung Tunai
Beberapa pertanyaan semoat diajukan perwakilan yang ditujukan kepada pemerintah. Diantaranya perihal Bantuan BLT yang sampai saat ini menurut mereka belum tersalurkan. Pasalnya dipicu akan beredarnya informasi telah disalurkannya bantuan di daerah lain harus juga sama di Puncak Jaya.
Menanggapi itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Mikael Suradal, MM menegaskan, bantuan BLT masih membutuhkan waktu dan proses untuk penyalurannya.
Salah satu persyaratannya ialah masyarakat diminta untuk menyediakan rekening per KK (kepala keluarga) agar dapat disalurkan ke masyarakat. Oleh karenanya Kapolres meminta masyarakat untuk bersabar
“Sudah ada kepala daerah yang dipidana terkait dana bansos/ BLT yang terburu-buru dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Selama penegak hukum ada, kami minta semua tetap tenang,” terang Kapolres.
Anggaran Rp53 Miliar
Sementara itu terkait alokasi anggaran Rp53 Miliar untuk penanganan Covid-19? Bupati Yuni menegaskan, bahwa sampai saat ini relokasi anggaran tersebut belum disahkan oleh pemerintah daerah karena masih ada beberapa usulan rencana untuk. Sehingga harus dibahas dengan DPRD
"Jadi anggaran itu belum ada sama sekali. Kedepan, bahkan kedepan anggaran pemda kita malah akan dipangkas habis oleh pusat karena persoalan Covid-19. Kami juga tidak mungkin menutup-nutupi jika memang susah ada bantuan kepada masyarakat baik berupa apapun itu. Jadi kepada semua pihak menahan diri. Kami minta jangan kami dibenturkan dengan masyarakat karena persoalan anggaran yang sampai saat ini belum ada keberadaannya,” serunya.
Di akhir arahannya, Bupati meminta semua pihak dan jajaran menahan diri dalam memberikan nformasi yang sekiranya akan dapat disalahartikan atau informasi multitafsir ditengah pandemi corona bagi masyarakat.
“Kami (pemerintah daerah) jangan di benturkan dan masyarakat karena informasi dari media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kita semua korban maka harus lebih bersabar karena pemerintah masih ada,” tutupnya.(Adv)