Warga Sanggeng dan Biryosi Palang Jalan Yos Sudarso

Wakapolda Papua Barat temui warga yang melakukan Pemalangan di jalan utama Yos Sudarso Manokwari, Selasa (19/5) pagi/Albert

MANOKWARI,wartaplus.com- Jalan Yos Sudarso Sanggeng Manokwari tepat di antara perampatan lampu merah dekat Bank Mandiri dipalang warga Sanggeng dan Biryosi, kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (19/5).

Pemalangan itu dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat tentang percepatan dan penanganan wabah Covid-19 di daerah Manokwari yang dinilai lambat. Demikian disampaikan salah seorang warga Biryosi, Agus Sroyer. 

Menurut Sroyer, ketidakadilan dan cepat tanggap  Tim Satgas Covid-19 terhadap warga yang sudah divonis sebagai virus Corona. Padahal belum ada pemeriksaan lebih lanjut. Dampak dari ketidak sigap oleh Gustu Manokwari membuat warga setempat luapkan kemarahan mereka dengan memalang jalan utama.  

Pantauan di TKP (tempat kejadian perkara) akibat pemalangan itu menyebabkan akses transportasi dari dan ke Sanggeng macet. Pemalangan itu menggunakan batu, kayu dan membawa pamflet dengan berdiri di perampatan jalan utama. Akibatnya kendaraan yang melintas harus balik arah. 

Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri bersama Kabag Ops Porles Manokwari AKP Zawal Halim dan jajarannya merespon kondisi itu dengan turun ke TKP untuk bertemu langsung dengan warga setempat guna negosiasi agar jalan utama Sanggeng segera dibuka. 

Menanggapi aspirasi warga setempat, Wakapolda menyampaikan bahwa ketika seseorang terkonfirmasi positif rapid test awal berarti belum tentu positif Covid-19, sebab masih ada pemeriksaan lanjutan yaitu pengambilan sampel swab. Dikesempatan itu, Wakapolda memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak perlu lakukan aksi tersebut tetapi dikoordinasikan dengan baik. 

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita juga datang temui warga Sanggeng dan Biryosi menyampaikan bahwa kurangya koordinasi, sehingga terjadi aksi tersebut. Warga yang sudah diambil rapid test belum tentu terkonfirmasi positif Covid-19, sebab masih ada pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, seperti harus mengambil sampel swab" ungkap Makatita.

Lebih lanjut, Makatita sampaikan bahwa tidak ada masalah yang diselesaikan kalau tidak duduk bersama untuk menyelesaikan, sebab kabupaten Manokwari milik  bersama sehingga harus dijaga bersama sehingga memutus mata rantai Covid-19. Lebih lanjut, Sroyer kembali menyampaikan bahwa ketidak pastian dalam penanganan pasien Covid-19 secara manusiawi dan terkesan adanya pilih kasih.

Padahal salah satu warga yang rapid test bersedia bersama keluarganya untuk diperiksa, tetapi ketika relawan hubungi pihak gustu Manokwari melalui call center tidak aktif, komunikasi lewat beberapa tim gustu Manokwari juga tak direspon. "Nomor call center yang disediakan untuk ketika ada warga yang terkena masalah bisa dikomunikasikan, tetapi faktanya tidak direspon" ungkap Sroyer. Warga Sanggeng Kone Yenu mengatakan, imbauan pemerintah harus ditegakkan. Di samping itu tim Gustu tidak cepat respon masukan dari masyarakat. 

Padahal mereka sebagai tim relawan Sanggeng sudah lakukan pendekatan kepada keluarga yang diduga sudah terkonfirmasi adanya warga yang positif rapid test, tetapi ketika relawan hubungi Gustu Manokwari tidak cepat respon.

Setelah mereka lakukan komunikasi dan sampaikan maksud aspirasi mereka, maka ditanggapi Sekda (Ketua Harian Satgas Covid-19 Manokwari).  Makatita pun berjanji besok, Rabu (20/5) akan temui warga Biryosi dan tim relawan Sanggeng untuk sikapi masalah tersebut.

Menurut Makatita, warga yang dinyatakan positif rapid test di Biryosi belum ada laporan kepadanya, terkecuali warga di Arkuki yang sudah terdata. Untuk itu Makatita akan menanyakan kepada tim Gustu Manokwari.*