SORONG, wartaplus.com - Meningkatnya orang yang positif Covid 19 di seputaran Jalan Perikanan kompleks Jembatan Puri, Distrik Manoi, Kota Sorong, Papua Barat, membuat Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau mewacanakan akan melakukan karantina wilayah di kompleks tersebut.
"Kawasan itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19. Lantaran merupakan zona merah, sehingga kawasan tersebut harus di karantina. Karena dari jumlah 30 yang positif Covid-19, sebagian besar orangnya ada di jembatan puri yaitu sebanyak 10 orang. Itu kawasan zona merah dan harus di karantina, bila perlu kawasan pelabuhan pendaratan ikan (PPI) di jembatan puri ditutup.
Hal ini harus dilakukan, untuk memperkecil penyebaran Virus Corona," ungkapnya usai memimpin rapat bersama Forkopimda Kota Sorong, membahas langkah yang diambil dengan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kota Sorong, Minggu malam (17/5).
Menurut Lambert, kawasan Jalan Perikanan merupakan kawasan yang sangat ramai dan padat penduduk. Selain itu, di PPI Jembatan Puri juga setiap pagi sangat ramai, karena terjadi transaksi jual beli ikan.
"Penyebaran virus corona ini, mengikuti pergerakan manusia. Kalau masyarakat tenang ditempat, virus itu dengan sendiri akan habis. Kalau kita semakin bergerak dan berkumpul dengan banyak orang melakukan transaksi, maka peluang virus corona untuk menyebar ke warga yang lain itu semakin besar," sesalnya.
Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, maka Pemerintah Kota Sorong telah melakukan berbagai upaya dan berulang kali meminta tolong kepada warga Kota Sorong untuk menjaga lingkungan, jaga jarak, jangan suka kumpul-kumpul baik di masjid, gereja maupun sarana ibadah lainnya bahkan di tempat umum lainnya.
"Surat edaran sudah dikeluarkan untuk membatasi aktifitas warga. Oleh karena itu, masyarakat harus mempunyai tanggung jawab dan kesadaran untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Virus ini datang bukan untuk Wali Kota saja, tapi virus ini ketika datang maka siapa saja pasti dia babat. Supaya kita bisa terhindar dari virus corona, ikuti instruksi yang sudah ditetapkan. Warga jangan bandel, jangan melawan, jangan bikin malas tahu. Nanti berguguran baru kasih salah Wali Kota, stop kah," sesalnya.
Ditambahkan Lambert, untuk mempermudah tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong bersama Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kota Sorong, dalam melakukan tracking terhadap orang-orang yang telah melakukan kontak langsung dengan orang yang positif Covid-19 di kawasan Jalan Perikanan, maka akan didirikan posko di tempat tersebut. "Di seputaran jembatan puri akan didirikan posko disitu dan harus dilakukan pengawasan ketat disitu," tandasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Lakku menambahkan, jika PPI Jembatan Puri ditutup, maka harus ada konsekuensi yang dilakukan oleh Pemkot Sorong. Yakni menyiapkan bantuan untuk mereka para penjual penjual ikan di Jembatan Puri dan juga bagi warga sekitar. *