BIAK,wartaplus.com - Polres Biak Numfor bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Biak Numfor melakukan pemeriksaan rapid test kepada 52 tahanan, Sabtu (16/5). Selain tahanan ada juga sebagian anggota Polres Biak yang turut serta dalam rapid test sebagai screening awal Covid-19, di Poliklinik Polres Biak Numfor.
Dokter Ulfa mengatakan Rapid test kali ini dilakukan kepada 52 tahanan Polres Biak Numfor, ditambah dengan beberapa anggota Polres Numfor sebagai screening awal Covid-19. Proses pelaksanaan Rapid test bagi para tahanan dan anggota Polres ini, dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan covid-19.
“Yntuk hasil dari rapid test ini apabila nanti ada yang terkonfirmasi rapid test positif, maka yang bersangkutan akan langsung dipindahkan ke lokasi karantina di Diklat Ibdi sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan akan dilanjutkan dengan swab test untuk memastikan positive Covid-19 atau tidak,”ujarnya.
Sementara itu Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksantas SIK. M. Si., mengatakan, pemeriksaan RDT/Rapid test kepada tahanan ini perlu dilakukan untuk memenuhi standar pencegahan covid-19 atau merupakan screening awal Covid-19.
Ada sekitar 52 tahanan yang melakukan rapid test, selain tahanan ada juga beberapa anggota yang turut mengikuti rapid test. “Ini sebagai langkah antisipatif dalam pencegahan Covid-19 di lingkungan Polres Biak Numfor.
Kapolres menyebut, jika nanti ada tahanan yang dinyatakan terkonfirmasi positive rapid test maka Polres Biak akan mengeluarkan surat perintah pembantaran (dikeluarkan sementara untuk berobat).
“Nantinya jika sudah dinyatakan sembuh maka surat pembantaran akan dicabut kemudian yang bersangkutan akan melanjutkan masa penahanan kembali.”ujarnya.
Perlu diketahui, Rapid test adalah metode screening awal untuk mendeteksi antibodi. Jadi, rapid test disini hanyalah sebagai pemeriksaan screening atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau Covid-19. Test yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).*