JAYAPURA, wartaplus.com - Personel Polres Mappi memberikan teguran kepada warga yang masih nekat melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari karena melewati batas jam malam, Jumat (15/5).
Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan mengatakan, patroli jam malam dilakukan dengan berkeliling di sejumlah titik jalan di Kota Kepi, guna menindaklanjuti instruksi Bupati Mappi terkait dengan pembatasan jam malam untuk mencegah virus corona.
Warga yang terjaring saat patroli relatif cukup banyak, pihak Kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang masih kedapatan melakukan aktivitas pada malam hari mengingat sebelumnya sudah ada sosialisasi dan imbauan.
"Satu hari sebelumnya hanya bersifat teguran. Namun, malam ini kami tindak tegas dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh warga masyarakat yang masih nekat melakukan aktivitas di atas pukul 21.00 WIT, dan jika nanti masih kedapatan, kami akan menindak lebih tegas, kemudian memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres.
Bagi pengendara yang tidak patuh aturan berlalu lintas saat terjaring, Kapolres menegaskan bahwa nantinya akan dilakukan penindakan terhadap pelanggar, namun saat ini masih fokus pada instruksi jam malam.
"Personel juga menegur sejumlah warung yang bukan penjual makanan yang masih buka di atas pukul 21.00 WIT. Orang-orang yang masih berkeliaran tanpa alasan jelas juga diimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Kapolres pun berharap warga Mappi mematuhi himbauan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.*