Cegah Covid-19, Akses Jalan Jayapura-Sarmi Dibatasi Hanya untuk Barang

Apel gabungan bertempat di kantor Distrik Bonggo timur yang merupakan pintu masuk Kabupaten Jayapura – Sarmi, Jumat (8/5) lalu/dok.Pendam17

SARMIwartaplus.com - Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri, ASN, BPBD, Dinas Kesehatan dan Instansi terkait yang ada di Kabupaten Sarmi melaksanakan apel gabungan bertempat di kantor Distrik Bonggo timur  yang merupakan pintu  masuk Kab. Jayapura – Sarmi, Jumat (8/5/2020) lalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk merapatkan barisan bersama-sama sepakat untuk melawan covid-19.

Apel gabungan  dipimpin langsung oleh Dandim 1712/Sarmi Letkol Inf Lamberth Jerry Mailoa  dan Kapolres Sarmi AKBP Hapry Lanudjun, serta  diikuti sekitar 80 orang dari tim medis dinas kesehatan, BPBD, ASN dan TNI-Polri.

“Saya dengan Bapak Kapolres datang ke sini sengaja untuk melihat perkembangan di Gugus Depan satgas Covid – 19 Kab. Sarmi, kenapa kita tutup akses jalan Jayapura - Sarmi sengaja untuk membatasi ruang gerak dan membatasi pergerakan masyarakat yang menuju Jayapura maupun Sarmi. Kebijakan ini  merupakan kebijakan bersama Forkopimda Kabupaten Sarmi,"tegas Dandim. 

Lanjutnya, bahwa Forkopimda telah membuat keputusan bersama untuk kendaraan yang bisa lewat hanyalah kendaraan yang mengangkut BBM, sembako dan ambulan. 

"Penutupan sampai tanggal 4 Juni 2020, jalan dibuka pada pagi hari dan tutup pada Pukul 16.00 WIT . Petugas kesehatan akan mengecek semua orang yang melintas keluar atau masuk ke wilayah Kabupaten," sebut Dandim 

Dalam melaksanakan tugas yang mulia ini, tim gugus  tugas covid-19 merupakan garda terdepan bagi masyarakat di Kabupaten Sarmi, oleh karena itu Dandim menekankan untuk selalu menjaga kekompakan sesama petugas, saling Koordinasi, dan harus bersatu bahu membahu untuk bersama-sama melawan virus covid-19.

“TNI-Polri dan ASN baik di gugus tugas covid-19 atau dimanapun berada, saya menekankan agar tetap selalu menjaga kekompakan, kebersamaan, dan jaga persatuan, tidak boleh ada gesekan sekecil apapun, kita harus bersatu untuk memutus penyebaran virus covid-19 ini,”tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sarmi AKBP Hapry Lanudjun, juga menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten Sarmi merupakan kebijakan dan keputusan bersama.

Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memutus penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah kabupaten Sarmi. 

“Kebijakan ini merupakan keputusan bersama, kita harus waspada karena besar kemungkinan masyarakat yang pulang pergi dari Jayapura-Sarmi dapat menularkan virus ini, oleh karena itu kita akan batasi dan cek arus lalu lintas yang keluar masuk ke Kab. Sarmi, sampaikan informasi ini kepada saudara, rekan-rekan kita”, ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1712-06/Bonggo Kapten Cba Dominggus Suitella, Kapolsek Bonggo Iptu Taborat, Kadistrik Bonggo Timur Grenled wendiri, Pasi Intel Kodim 1712/Sarmi Kapten Inf Andri Manik, Pasi Ter Kodim 1712/Sarmi Kapten Inf Marno, Danpos Satgas 755/20/3-Kostrad Serka Mislan Syarif,  Ketua Tim BPBD Sarmi Direktris Jemjeman.(Adv)