Delapan Warga Asal PNG Tertahan di Jayapura Akibat Corona

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzanna Wanggai/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Sebanyak delapan warga negara  Papua Nugini  (PNG) yang berada di Jayapura tak bisa balik ke negaranya menyusul penutupan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skow, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, sejak  1 Februari 2020 lalu.

Penutupan PLBN Skouw  sesuai kebijakan pemerintah daerah Papua guna mencegah penyebaran wabahCovid-19 dari luar daerah.

Kepala Badan Perbatasan dan Hubungan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzanna Wanggai mengatakan, delapan warga PNG sampai saat ini masih berada di Rumah Detensi Imigrasi(Rudenim) di Kota Jayapura

“Delapan warga PNG, dari pengakuan mereka sudah sangat ingin kembali ke negaranya,” kata Suzana Wanggai di Jayapura, Kamis (30/4) lalu.

Dari delapan orang, enam diantaranya berasal dari Manus Province. Dimana baru menyelesaikan masa  hukuman atas kasus kasus illegal crossing yakni memasuki wilayah RI (Papua) tanpa disertai kelengkapan keimigrasian.

Sedangkan dua lainnya tertahan setelah sempat berada di Kota Jayapura untuk mengunjungi kerabatnya.

Meski begitu, lanjut Susi, Pemerintah Provinsi Papua telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby dan Kementerian Luar Negeri PNG, guna memulangkan delapan WNA tersebut.

“Semoga Pemerintah Indonesia segera memulangkan delapan warga PNG itu, sama halnya dengan Pemerintah Papua memulangkan 47 warga negara asing dari Papua beberapa minggu lalu,” harapnya.

Sementara itu, kondisi PLBN Skow saat ini masih tutup.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupten dan kota agar tetap mengawasi akses keluar masuk melalui wilayah perbatasan negara,” tegas Susi.

Terutama akses perbatasan yang tidak resmi seperti jalan tikus yang banyak didapati di wilayah perbatasan kedua negara.

“Kita mohon kerjasama pemerintah kabupaten dan kota serta aparat kampung, Satgas Pamtas supaya kita komunikasikan dengan baik untuk kepada Pemerintah PNG,” pinta Susi.**