Tanah Papua Dalam Bayang-Bayang Integrasi

Arkilaus Baho/Istimewa

INTEGRASI sebagaimana formalnya merupakan sebuah sistem yang mengalami pembauran hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh. Dikenal dengan integrasi sosial atau masyarakat terintegrasi, integrasi ekonomi maupun politik. Berbagai pendapat mengatakan pentingnya integrasi nasional dalam menyamakan hak dan kepentinganya.

Apakah integrasi Papua 1 Mei 1963, sekarang sudah lima puluh tujuh tahun, pembaruan nilai nilai hidup orang Papua sebagai satu kesatuan sebagaimana filosofi Pancasila? Ataukah, integrasi Papua hanya sebatas upaya pembaruan sistem kapitalisme, yang kemudian mematahkan spirit perjuangan bangsa Indonesia?

Orang awam jika ditanya apa itu integrasi Papua? Jawaban mereka adalah masuknya Papua kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atau bergabungnya rakyat Papua ke NKRI. Sebagian orang Papua juga menganggap bahwa Papua bukan integrasi tetapi aneksasi atau pencaplokan?

Sekilas Proses Formal

Jika dibolak balik proses lahirnya keputusan 1 Mei 1963, maka kita akan mendiskusikan tentang 1 Desember 1961 dimana bendera Bintang Kejora kali pertama berkibar. Saat itu, ia menjadi simbol pengakuan atas berdirinya negara Papua Barat oleh Belanda. Berumur 19 hari, sejak dikibarkanya, Operasi Trikora ( Tri Komando Rakyat ) adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Irian Barat ( Papua ). Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Misi Trikora antaranya bubarkan negara boneka bikinan kolonial Belanda dan kibarkan Sang Saka Merah Putih di Irian Barat (Papua).

Dari konfrontasi hingga lobi dan diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia, Belanda dan Amerika, terkait status Papua saat itu, puncaknya adalah kesepakatan Amerika (New York Agreement) 15 Agustus tahun 1962. Klausulnya adalah proses pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat  pada 14 Juli hingga Agustus  tahun 1969,  dijalankan melalui mekanisme Indonesia yaitu musyawarah mufakat dan diawasi oleh badan PBB yaitu UNTEA. 

Oleh karena itu, pada tanggal 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada Indonesia. Hollandia yang tadinya menjadi pusat kekuasaan kerajaan Belanda di Papua, diubah namanya menjadiKota Baru. Momentum 1 Mei ini hingga kini diperingati sebagai Hari Integrasi Papua ke dalam NKRI. Hasil musyawarah mufakat atau konsolidasi, melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504 tanggal 19 Oktober 1969 tentang pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat, yang memutuskan Papua bagian dari NKRI. 

Jadi integrasi Papua sebagaimana jalanya saat itu sesuai tanggal 1 Mei 1963, atau sering diperingati sebagai hari gabungnya Papua ke Indonesia, dianggap final sesuai dengan proses saat itu. Hingga sekarang, bayang-bayang integrasi masih dikumandangkan oleh sebagian warga Papua, yang terus mempersoalkanya.

Integrasi atau Pembebasan Yang Tertunda?

Papua pada dahulunya, mengalami imperialisme sama seperti daerah lainnya di muka bumi. Imperialisme Jepang dengan misi Nunshin Rood yang berupaya menjalankan misinya di Asia Timur termasuk Papua. Misi tersebut hanya berwujud pabrik kapas di Manokwari lalu berlanjut dengan jual beli kayu antara Belanda dan Jepang. Belanda dengan watak feodalis berhasil membagi pulau Papua melalui klaim meridian 141, melakukan kesepakatan di london abad ke-20 bersama Inggris. Liga Bangsa-Bangsa (PBB), menggaris batas Papua Barat milik Belanda sekarang Indonesia, sedangkan Papua Timur (PNG) milik Inggris. 

Api revolusi yang dikumandangkan Indonesia pasca kemerdekaan 17 Agustus 1945, berhasil menaklukkan kolonialisme Belanda, yang saat itu sudah mundur dari nusantara lainnya dan masih bertahan di Papua Barat. Sekilas telah dijelaskan diatas. Namun, pembebasan Papua tersebut belum selesai. Imperialisme mula-mula di era Jepang, Belanda, berwujud moderen di era kapitalisme Amerika saat ini. Berdampak pada pembebasan Papua tidak tuntas, apalagi bicara soal integrasi sosial dan nasional dalam negara Indonesia?

Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. 

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme, struktur sistem sosial suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).

Sejak 1 Mei 1963, integrasi Papua Barat  secara formal dan legal. Namun, integrasi sosial yang sesuai nilai-nilai leluhur yang sejalan dengan falsafah Pancasila, belum secara total dan tuntas terintegrasi. Dimana basis sosial masyarakat Papua adalah masyarakat beradat dan berbudaya, dianut oleh 312 suku dan ribuan marga. Proses integrasi kultur, seni, kepercayan, filosofi hidup berupa air, pohon, tanah, dan kekerabatan, kawin mawin dan bernak cucu, musyawarah dan mufakat, kolektif, yang semuanya merupakan strategi kekudayaan, belum terintegrasi, alias "Papua Masih Di Teras Rumah NKRI" sampai sekarang sudah 57 tahun. 

 * Arkilaus Baho (Deklarator Dewan Rakyat Papua)