SORONG, wartaplus.com - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kota Sorong sekitar pukul 4 sore, Sabtu (25/4) dinyatakan meninggal dunia setelah 4 hari dirawat di RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, Papua Barat.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kota Sorong, Rudy R Laku dalam keterangan persnya, Sabtu malam (25/4) membenarkan bahwa pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia berinisial SU usia 80 tahun berjenis kelamin laki-laki yang beralamat di Kelurahan Klasaman, Distrik Sorong Timur.
Pasien dalam pengawasan tersebut meninggal dunia setelah empat hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sele be Solu Kota Sorong. Dimana pasien tersebut belum sempat di periksa sempel swabnya. Namun tim medis telah melakukan tes cepat menggunakan rapid test dan hasilnya negatif.
Meski hasil tes cepat tersebut negatif, tidak menjamin bahwa pasien benar-benar negatif sehingga dilakukan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 demi keselamatan bersama.
Pasien dalam pengawasan SU diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar Kota Sorong sehingga dapat simpulkan bahwa transmisi lokal telah terjadi di Kota Sorong sehingga masyarakat diharapkan tetap waspada.
Selanjutnya, Jenazah PDP tersebut telah dimakamkan pada pukul 20.00 WIT di pekuburan Covid-19 kilometer 10 dengan SOP penanggulangan. Pemakaman jenazah PDP tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala penolakan dari masyarakat di sekitar pekuburan COVID-19 karena dilakukan sesuai SOP dan jauh dari pemukiman.
Hingga saat ini, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah empat orang. Tiga orang pasien dalam pengawasan dan satu orang pasien positif. Sedangkan PDP yang masih dalam perawatan berjumlah 8 orang. Orang dalam proses pemantauan 45 dan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) 48 orang.
Jumlah orang positif Covid 19 berjumlah 5 orang, negatif 30 orang dan masih dalam proses pemeriksaan lab 55 orang.
Jubir gugus tugas, menghimbau agar masyarakat terus mematuhi anjuran pemerintah yaitu wajib menggunakan masker bagi setiap orang, menjaga jarak, rajin mencuci tangan usai beraktifitas dan tetap melaksanakan upaya bekerja, belajar dan beribadah di rumah.