6 Dari 36 unit Motor Hasil Giat di Rusunawa Teridentifikasi

Motor-motor yang diamankan dari hasil penggeledahan dan razia beberapa waktu lalu di Rusunawa/wartaplus.com

JAYAPURA,- Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Robby Urbinas mengungkapkan, 36 unit motor yang diamankan dari hasil penggeledahan dan razia beberapa waktu lalu di Rusunawa, enam unit di antaranya sudah teridentifikasi kepemilikannya.

“Sebanyak 6 unit motor yang sudah teridentifikasi yang memiliki surat kendaraanya dan kendaraan tersebut saat diamankan melintas  di jalan  sewaktu anggota melakukan  razia,” ucapnya di halaman Mapolres Jayapura Kota, Senin (9/4) pagi.

Kata Gustav, sementara terkait dengan kendaraan yang diamankan di dalam lingkungan Asrama Mahasiswa sampai saat ini belum teridentifikasi dikarenakan motor tersebut diduga kuat motor hasil curanmor sehingga pihaknya masih lakukan pengembangan.

Ia pun memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa datang mengeceknya ke  Polres Jayapura Kota dengan membawa serta surat kendaraannya guna membantu penyidik dalam menemukan pemilik motor tersebut.

“Untuk kendaraan yang masih  kami amankan di Polres saat ini, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Samsat untuk pengecekan kepemilikan kendaraan. Jika nanti kami ketahui siapa kepemilikannya, maka kami akan serahkan kepada pemiliknya,” terangnya.

Namun ada pengecualian di sini, kata Gustav, si pemilik kendaraan tersebut harus membuat laporan Kepolisian jika nanti kendaraan tersebut belum dibuatkan Laporan Kepolisiannya. Hal ini untuk tidak menjadi kebiasan masyarakat yang kehilangan kendaraannya namun dianggap biasa saja tanpa membuat laporan kepolisian. “Jangan dianggap hilang lantas masyarakat malas lapor, karea ini membuat kesulitan pihak kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, bukan hanya Rusunawa yang menjadi tempat razia Kepolisian. Melainkan Polisi juga akan mengembangkan segala jenis tindak pidana di daerah lain yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura Kota.

“Kami terus melakukan penyelidikan daerah mana yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan  ataupun berdasarkan inforamsi dari masyarakat akan kami dalami untuk  melakukan tindakan yang sama sebagaiamana pada umunya, tidak ada perlakuan khusus untuk asrama tertentu dan yang kami pedomani sebagaimana digariskan dalam KUHP saja,” jelasnya. *