Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan Dibekuk Polisi

Pelaku yang berada ditahanan/Istimewa

SENTANI,-Kepolisian Sektor Sentani Timur berhasil membekuk pelaku kasus pencurian dan percobaan pemerkosaan yang terjadi di Kampung Netar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Selasa (3/4) pagi pukul 08.00 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Lambertus Sattu, saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah membekuk pelaku kasus pencurian dan percobaan pemerkosaan dengan inisial DM (22) yang terjadi di Kampung Netar Distrik Sentani Timur.

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 05.00 WIT dini hari, dimana pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela belakang rumah dan menuju ke kamar korban CRD (34) dan langsung mengambil 2 unit handphone.

“Setelah mengambil handphone milik korban, pelaku yang melihat korban tertidur pulas melakukan percobaan pemerkosaan dengan cara menurunkan celana korban sampai sebatas lutut dan sempat memegang kemaluan korban, sehingga korban kaget bangun dan berteriak meminta tolong, kemudian suami korban langsung mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri,”jelas Kapolsek.

Usai kejadian tersebut, korban bersama suami mendatangi Polsek Sentani Timur dan melaporkan kejadian tersebut. Yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap korban dan diketahui bahwa pelaku adalah DM (22).

“Dari informasi tersebut pihaknya melakukan pencarian terhadap pelaku DM dan berhasil membekuk pelaku DM sekitar 08.00 WIT,”bebernya.

“ Saat ini pelaku sudah di tahan di rutan mapolsek sentani timur. Atas perbuatannya, pelaku DM (22) dijerat dengan pasal 285 jo 53 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,”tutup Kapolsek Sentani Timur.*