Curas

Jagoan Curas Berhasil Dibekuk

Pelaku diamankan aparat kepolisian/Istimewa

JAYAPURA,-Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil membekuk seorang pria berinisial FDE (21) karena menjadi target operasi lantaran telah melakukan tindakan pencurian disertai kekerasan (Jambret) diseputaran Padang Bulan selama ini.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan Pelaku FDE (21)ditangkap di seputaran Padang Bulan tepatnya di perumahan PLN sekitar pukul 10.50 WIT, Kamis (15/3) pagi.

“Pelaku merupakan spesialis yang sering beraksi diwilayah hukum Polsek Abepura, dan sejauh ini atas askinya sudah ada lima laporan polisi yang dilaporkan,”jelasnya Jahja Kamis (15/3) sore.

Kata Jahja kronologi kejadian penangkapan terjadi ketika Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan memerintahkan anggotanya melakukan penyilidikin dan penangkapan terhadap terduga atas kasus pencurian dan jambret yang sering terjadi di sekitar Wilkum Sek Abepura. 

“Atas perintah tersebut sekira jam 10.00 anggota opsnal  di pimpin oleh Panit Opsnal Ipda Jetni.L.Sohilait.SH. bergerak menuju arah TKP di Padang Bulan Sosial, sekitar jam 10.30 WIT anggota Opsnal tiba di TKP dan  melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sekitar jam 11.00 WIT terduga  muncul di Pos Kamling kemudian angota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Abepura untuk peroses labih lanjut,”tuturnya.

Kata Jahja sampai dengan saat ini pelaku sudah mendekam di Sel tahanan untuk proses lebih lanjut dan diduga pelaku memiliki jaringa spesialis curas dan akan terus dikembangkan.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman 9 tahun penjara,”tegasnya. [Cholid]