BPJS Perkenalkan Aplikasi Mobile JKN Bagi Jajaran Korpri Pemprov Papua

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Elia Loupatty membuka secara resmi kegiatan Sarasehan BPJS Kesehatan dengan anggota Korpri di lingkungan pemprov papua,di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (15/3)/Riri

JAYAPURA,- BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat memperkenalkan aplikasi mobile screening, bagi jajaran Korpri di Pemerintahan Provinsi Papua, Kamis (1/2). 

Sosialisasi yang dikemas dalam acara Sarasehan BPJS Kesehatan dengan anggota Korpri di lingkungan pemprov papua ini berlangsung di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan, Anurman Huda dalam sambutannya memaparkan, aplikasi yang dapat diunduh di perangkat android ini dirancang untuk memberikan keleluasan dan kemudahan pagi peserta BPJS Kesehatan dalam melakukan pengaduan atau merubah data peserta. 

"Aplikasi ini kita perkenalkan untuk mempermudah nggota KORPRI di dalam memperbaiki data maupun dalam melakukan
pengaduan yang dapat segera kita tindaklanjuti," paparnya.
 

Selain itu lanjutnya, dengan adanya aplikasi ini dapat meningkatkan jumlah anggota BPJS
di Provinsi Papua. Sebab menurutnya,  dari jumlah penduduk Papua yang sudah terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan adalah sebanyak 76 persen dari jumlah penduduk  4 juta orang.

"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan serta memperkuat tali silaturahim antara BPJS
Kesehatan dan pengurus ataupun anggota KORPRI yang telah bekerjasama sejak lama, serta meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta," ungkapnya.

Selain itu untuk mendapatkan informasi manfaat dan mekanisme alur pelayanan  untuk anggota KORPRI jika menggunakan JKN.

Mudah dan Bermanfaat

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Elia Loupatty menyambut baik kegiatan ini. Sebab, dengan adanya aplikasi ini menurutnya, dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi anggota Korpri untuk mengisi biodata jika pindah tempat tugas. Dia juga mengapresiasi aplikasi Mobile JKN tersebut. 

"Ini sama dengan ATM perbankan, sehingga kita tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPJS apabila ada urusan tertentu, cukup dengan aplikasi JKN, semua urusan menjadi selesai,” ujarnya.
 

Loupatty menambahkan, banyak sekali kasus-kasus yang berkembang diluar karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu karena ketidaktahuan dan sebagainya.
 

"Maka penjelasan seperti ini sangat penting karena akan mendatangkan informasi lewat aplikasi Mobile JKN ini," imbuhnya.

Acara ini dihadiri oleh Dewan Korpri Nasional Gazali Amsyah dan Ade Rai selaku Brand Ambasador BPJS Kesehatan. Di kesempatan ini Ade Rai berbagi tips cara pola hidup sehat dan bagaimana prosedur menjadi peserta BPJS Kesehatan.[Riri]