pengakuan Veronica kembali menjalin hubungan asmara terlarang dengan Julianto

Berikut isi Surat Pengakuan Veronica Tan Untuk Ahok

net

WARTAPLUS - Selama Basuki Tjahaja Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terhadap Veronica Tan. Wanita itu tak pernah muncul di persidangan.

Namun, di balik ‘hilangnya’ Veronica, ternyata ada sebuah cerita menarik.

Ternyata di saat Ahok sibuk menghadapi persidangan melalui tim penasihat hukumnya, Veronica pernah mengakui perselingkuhannya dengan Julianto Tio.

Hal itu terungkap setelah Veronica mengirimkan surat ke Ahok, yang berisi tentang pengakuannya kembali menjalin hubungan asmara terlarang dengan Julianto.

Menurut Fifi Lety Indra, adik sekaligus tim penasihat hukum Ahok, surat pengakuan selingkuh itu dikirimkan Veronica ke Ahok pada 28 Januari 2018.

"Berisi (surat) pengakuan Veronica," kata Fifi Lety di PN Jakarta Utara, Rabu, 7 Maret 2018.

Sementara itu, dalam persidangan terakhir atau pamungkas, tim penasihat hukum Ahok menghadirkan seorang pendeta ke hadapan majelis hakim. Pendeta yang dihadirkan merupakan orang yang mengenal Ahok dan Veronica.

Sebelumnya, menurut pengakuan Fifi, gugatan cerai dilayangkan Ahok, karena alasan telah terjadi perselingkuhan antara Vero dan seorang pria bernama Julianto Tio.

Bahkan, perselingkuhan itu sudah terjadi sejak lama, yakni lebih dari lima tahun. "Kejadian ini sudah berlangsung selama tujuh tahun," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat itu, Ahok masih menjabat gubernur DKI. Ahok meminta baik-baik kepada Tio supaya meninggalkan istrinya, demi keutuhan keluarga masing-masing. Hal itu mengingat, Tio juga sudah memiliki istri dan anak.

Namun, permintaan itu tak digubris. Bahkan, Tio terus berhubungan dengan Vero. "Julianto Tio itu kenapa begitu tega, padahal Pak Ahok dan Nicholas meminta tak berhubungan. Bahkan, Bu Vero sudah meminta kepada Tio untuk tak berhubungan, tetapi dia nekat mengganggu," ujar Fifi.

Yang paling membuat Ahok semakin yakin untuk melayangkan gugatan cerai ialah, di saat dia sedang menghadapi proses hukum di dalam penjara Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Julianto masih membawa istrinya untuk bertemu di Singapura pada November 2017.

"12 November, Bu Vero bertemu dengan Pak Julianto di Singapura," kata Fifi. [net]