Curi Motor di Jayapura, Jual di Wamena, Dua Pria Ditangkap

Salah satu dari dua pelaku yang diamankan/Humas

JAYAPURA,– Tim Gabungan Polres Jayawijaya, Rabu (15/8) siang  berhasil membekuk dua spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten yakni MG (32) dan MT (19).

MG dan MT ditangkap di dua lokasi berbeda, dimana MT ditangkap polisi saat sedang berada di seputaran Jalan Pattimura Hom-Hom Wamena, sementara  MG  di tangkap di Bandara Wamena saat hendak berangkat ke Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal mengungkapkan kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor. Keduanya beraksi di Jayapura dan hasil kejahatan dibawa ke Wamena untuk dijual.

"Dari laporan, mereka sudah melakukan aksi pencurian di Jayapura lebih dari satu kali dan motor hasil kejahatan dibongkar dan dijual di Wamena. Sudah ada sekitar tiga motor yang mereka jual di Wamena," ungkap Kamal, Rabu (15/8)

Kata Kamal, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga telah mengamankan empat unit motor hasil curanmor yang yang telah dijual di seputaran Kota Wamena.

"Sudah ada 4 unit motor yang diamankan diduga motor itu berasal dari Jayapura. Namun sampai saat ini penyidik Sat Reksrim Polres Jayawijaya masih akan berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk cek laporan polisi," tuturnya.

Ia menerangkan, kedua pelaku sampai dengan saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayawijaya guna proses pemeriksaan labih lanjut, lantaran diduga selain melakukan aksi pencurian di Jayapura mereka juga beraksi di Wamena. *