Tiga Kampung di Kota Jayapura Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Desa 2016

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas/Cholid

JAYAPURA,- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Kota, kini telah mendalami kasus penyalahgunaan dana desa di tiga kampung yang berada di Kota Jayapura.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urinas saat ditemui di Mapolres Jayapura Kota, Senin (13/8) siang.

Kata Gustav dalam waktu dekat nantinya kasus penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2016 akan naik status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan setelah menunggu hasil audit investigasi yang dikeluarkan oleh BPKP.

“Untuk kasus Tipikor target kami ada lima kasus, dan saat ini ada tiga kasus yang ditangani, dimana satu sudah masuk dalam audit BPKP. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasil dan bisa naik status menjadi penyidikan, sementara dua kasus lainnya masih dalam status penyelidikan,” ungkapnya.

Saat ditanya nama dari tiga kampung tersebut, Kapolres enggan menyebutkan mengingat kasus ini masih dalam proses, dan apabila salah satu kampung yang kini menunggu hasil dari audit sudah keluar, maka akan di sampaikan lagi nantinya.

“Ya intinya di Kota Jayapura ada di Muara Tami dan ada di Japsel, tapi nantilah kalau sudah ada hasil audit dan statusnya naik baru kami sampaikan lagi,” terangnya.

Modus penyalahgunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2016 itu sendiri, lanjut Gustav yakni pekerjaan yang tidak terselesaikan dan pembayaran honor aparatur desa serta laporan yang tidak sesuai dengan pengunaan anggaran.

“Untuk total anggaran senilai Rp.3 Milliar itu anggaran tahun 2016, tapi kalau kerugian, kami kembali lagi masih menunggu hasil investigasi audit BPKP,” ujarnya.

Mantan Kapolres Jayapura ini pun menambahkan selain terkait penyalahgunaan dana desa yang kini telah ditangani, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait pungutan di dua sekolah terhadap siswa baru, namun sejauh ini masih dalam proses klarifikasi.

“Ada dua sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa di tahun ajaran baru, tapi saya masih perintahkan untuk masuk dalam proses klarifikasi, dan dua sekolah itu yakni sekolah menengah pertama dan menengah atas,” tuturnya. *