KPK Wacanakan Bakal MengKaji Pengelolaan Dana Otsus Papua

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/Riri

JAYAPURA,-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan untuk mengkaji pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua yang sudah berjalan selama kurang lebih 16 tahun, dan akan berakhir pada 2023 mendatang.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Deklarasi Rencana Aksi Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), di Jayapura Jumat (1/3) menegaskan, sampai saat ini baik Pemerintah Pusat maupun KPK belum pernah melakukan kajian khusus terkait Otonomi Khusus Papua. Sehingga jika hari ini, ada orang yang menuding kebijakan pemerintah pusat untuk  memberikan kewenangan lebih luas bagi pemerintah Papua untuk mengurus daerahnya sendiri melalui gelontoran dana trilyunan rupiah tiap tahunnya adalah "Gagal", maka menurut Saut itu hanyalah sebuah wacana yang belum ada pembuktiannya.

"Selama ini banyak pihak yang menyatakan Otsus di Papua gagal, saya pikir itu hanya wacana dan belum ada pembuktiannya. Sebab selama belum ada bukti soal Otsus di Papua gagal, kita tidak bisa menuduh dan mangatakan Otsus Papua itu gagal. Tapi yang jelas, KPK akan membuat kajian untuk membuktikannya," ujar Saut.

Dia pun mengibaratkan seperti KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tentunya tidak langsung menyebut oknum tersebut sebagai tersangka. KPK sampai saat ini hanya bisa mengatakan kalau seseorang terbukti baru itu bisa dikatakan dia bersalah, dan itupun harus inkrah dulu (putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap).

"Makanya kalau ada OTT dan ditanya wartawan, saya selalu tidak menjawab. Kita bisa mengatakan seseorang itu bersalah jika hakim sudah memutuskan dia bersalah. Sama halnya kita tidak bisa bilang dan menuduh otsus Papua gagal, jika kita belum bisa membuktikannya," tegasnya.

Selama otsus Papua berjalan, sedikitnya dana yang dikucurkan pemerintah pusat telah mencapai 47,9 Triliun (2002 - 2016). Dana trilyunan rupiah ini dialokasikan untuk pembangunan empat sektor yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian rakyat.

Otsus Gagal?

Sementara itu, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom mempertanyakan bentuk kegagalan otsus Papua? Dihadapan pimpinan KPK dan jajaran Forkopimda serta para bupati dan walikota, justru Befa mengklaim bahwa otsus berhasil.

Hal itu bisa dibuktikan adanya pembangunan di kabupaten/kota se Papua. Hanya saja diakuinya, bidang ekonomi yang harus menjadi perhatian kedepan. Karena bidang ini sangat riskan dan masyarakat kita di kampung sudah sangat pintar, bahkan bisa menipu balik pemerintah

Khusus di Kabupaten Lanny Jaya, mulai tahun 2018 pemerintah akan kucurkan dana per Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 1 jutaRupiah. Kita punya anggaran Otsus sebesar Rp 30 miliar akan kita kasi kepada masyarakat, tapi itu semua ada aturan mainnya,” tegasnya.

Program yang akan diterapkannya ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), oleh karenanya dia
minta dukungan dari KPK. “Saya bekerja untuk rakyat, tapi kalau saya korupsi silahkan tangkap saya," ucapnya lantang.

Sebelumnya, wacana evaluasi dana otonomi khusus Papua kembali mengemuka pasca Kejadian Luar Biasa (KLB) Gizi Buruk dan Campak yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua, awal Januari 2018 lalu. Sedikitnya 69 anak meninggal dan enam ratusan lainnya menderita sakit akibat terpapar wabah ini

Seperti dikutip dari laman Kompas.com, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji ulang dana otonomi khusus Papua. Menurut Bambang, besarnya dana otsus dari pusat saat ini tidak berbanding lurus dengan kondisi masyarakat Papua.

Apalagi, belum lama ini Papua mengalami kejadian luar biasa gizi buruk dan penyakit campak, terutama di Asmat.

"Kami minta ke Komisi II dan Kemendagri dan pihak-pihak terkait untuk terus melakukan pengkajian serta langkah-langkah konkret perbaikan, baik ekonomi pendidikan maupun kesehatan di Papua, dengan dana otsus yang besar itu," ujar Bambang di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/1/2018).[Riri]