Tujuh Partai Terancam Tidak Ikut Pileg di Kabupaten Jayapura

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Pieter Wally saat menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari partai Nasdem di kantor KPU Kabupaten Jayapura, Selasa siang/Fendi

SENTANI,– Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif menjadi hari paling sibuk bagi seluruh komisioner KPU Kabupaten Jayapura bersama staff. Pasalnya sejak pagi, kantor KPU diserbu oleh pengurus partai politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk bertarung pada 2019 mendatang.

“Untuk hari ini, partai Nasdem yang duluan mendaftar, dan diikuti oleh beberapa partai lainnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Pieter Wally kepada Wartaplus.com, Selasa (17/7) malam.

Hingga tadi malam  pukul 22.00 WIT, baru 9 partai yang datang mendaftar ke Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Jayapura. “Yang sudah mendaftar yaitu partai Demokrat, Nasdem, PBB, PKS, Gerindra, Garuda, PAN, PSI, dan PKPI, sementara yang lainnnya belum,” bebernya.

Untuk partai yang belum mendaftar, kata Pieter, pihaknya masih membuka pendaftaran hingga pukul 00.00 WIT. “Kita masih standby buka pendaftaran, siapa yang datang tetap kita layani hingga batas waktu yang telah di tentukan,” ujarnya.

Pieter menambahkan, bagi partai politik yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka partai tersebut tidak akan mengikuti pemilihan legislatif pada 2019 mendatang. “Pendaftaran hingga pukul 00.00 WIT saja, kalau sudah lewat tidak akan kami layani. Ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Otomatis yang tidak mendaftar dipastikan tidak akan mengikuti pemilihan legislatif di Kabupaten Jayapura,” tegasnya.

Tujuh partai yang belum mendaftar di KPU Kabupaten Jayapura adalah PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Hanura, Perindo, PKB, dan partai Berkarya. *