Tokoh Agama di Nduga Nilai Perbuatan KKB Melanggar 10 Hukum Tuhan

Tokoh agama Kabupaten Nduga, Musianus Mijele/Humas Polda

JAYAPURA,- Di dalam Kitab Suci agama Kristen, dalam perjanjian lama, terdapat 10 Hukum Tuhan yang wajib dipatuhi oleh setiap insan manusia yang hidup di muka bumi ini. Kesepuluh Hukum Tuhan tersebut adalah berupa larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar oleh manusia karena akan menjadi dosa.

Hal tersebut dikatakan Tokoh Agama Kabupaten Nduga yang merupakan Ketua Persatuan Gereja-Gereja Ndugama (PGGN), Musianus Mijele beberapa waktu lalu.

Menurut  Mijele, perbuatan KKB telah melanggar 10 Hukum Tuhan dimana kesepuluh Hukum Tuhan tersebut, pada hukum yang ke-6 berbunyi, “Jangan Membunuh” (Kel, 20:13). “Pemerintah adalah wakil Allah. Oleh dan sebab itu, siapa pun dia yang menentang pemerintah, ia telah menentang Allah,” kata Mijele.

Ia berharap agar pelaku penembakan pesawat Dimonim Air dan juga pelaku pembunuhan warga masyarakat di Kota Kenenyam segera menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Tuhan sang pemilik nyawa manusia dan juga kepada pemerintah wakil Allah di bumi.

Saat disinggung terkait dengan adanya informasi yang berkembang di luar kota Keneyam kabupaten Nduga, Mijele mengatakan bahwa Kota Keneyam saat ini aman-aman saja dan semua aktivitas berjalan normal seperti biasanya. Tidak ada pengungsian dan juga gelombang pengungsian dari Kota Keneyam juga Kota Keneyam tidak pernah dibom.

“Saya tegaskan, untuk pengungsian sama sekali tidak ada, yang ada hanyalah mereka para tukang yang berangkat kembali ke daerah asalnya karena mereka bukan penduduk Keneyam melainkan mereka adalah tukang-tukang bangunan yang mana pekerjaan mereka telah selesai namun dengan kepulangan mereka digiring oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Mijele dengan nada kesal. *