Caleg Papua Keluhkan Sulitnya Ngurus Persyaratan Sehat Jasmani dan Bebas Narkoba

Komisioner KPU Provinsi Papua, Tarwinto/Andi Riri

JAYAPURA,– Para Bakal Calon Legislatif dari luar Kota Jayapura kesulitan mengurus surat persyaratan sehat jasmani rohani dan persyaratan bebas narkoba

Komisioner KPU Provinsi Papua, Tarwinto mengaku, banyak mendapat keluhan dari para bakal calon legislatif yang akan bertarung di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di bumi cenderawasih. Keluhan ini terkait pemenuhan persyaratan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang mana hanya terpusat di ibukota provinsi, serta surat bebas narkoba yang hanya diterbitkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua di kota Jayapura

Menurut Tarwinto kepada pers di Jayapura, Minggu (15/7), para Caleg yang tinggal di wilayah pegunungan maupun pesisir jauh dari Kota Jayapura, harus terbang puluhan kolimeter hanya untuk mengurus kedua persyaratan tersebut.

 “Nah ini memang menyulitkan para caleg. Sebab mereka yang mengurus surat persyaratan sehat jasmani dan rohani mesti ke Jayapura dengan biaya yang tidak sedikit. Sehingga ini akan jadi evaluasi kedepan bagi KPU,” ungkapnya.

Begitupula dengan pengurusan surat bebas narkoba, mesti jauh-jauh ke Kota Jayapura. Dimana penerbitan surat keterangan bebas narkoba untuk saat ini hanya diterbitkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.

 “Sementara BNN Kabupaten dan Kota kan tidak bisa menerbitkan surat keterangan bebas narkoba karena tidak punya alat. Bahkan kadang-kadang BNN Provinsi pun dalam pemeriksaan mesti mengirim sampel ke jakarta," bebernya.

Kata Tarwinto, ini menjadi salah satu kesulitan tersendiri bagi pihaknya.

"Namun karena sudah menjadi persyaratannya tentu para caleg diharapkan bisa memenuhi tuntutan tersebut sembari kami melakukan evaluasi,” harapnya.

Pendaftaran Caleg

Dia menambahkan, pendaftaran caleg masih terus dibuka sampai dengan 17 Juli 2018 mendatang. Untuk sementara baru caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Papua yang telah mencaftar secara resmi, pada Sabtu (14/7) kemarin.

Sementara untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sampai dengan penutupan pendaftaran pada 11 Juli 2018 lalu, telah menyampaikan berkas sekitar 14 orang.

KPU Papua akan tetap membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 Wit s/d pukul 16.00 Wit hingga 16 Juli 2017. Lali pada  17 Juli 2018, KPU Papua akan membuka pendaftaran sampai tengah malam, sebagaimana aturan perundang-undangan.

 “Yang pasti kita tetap menunggu. Hanya sampai saat ini baru PAN yang mendaftar. Penyebabnya ada banyak faktor diantaranya syarat yang mulai memberatkan para caleg,” akunya

Tujuh Dapil

Adapun pelaksanaan Pileg, KPU Provinsi Papua telah membagi daerah pemilihan menjadi tujuh. Dimana untuk DPR RI tersedia 10 kursi yang akan diperebutkan seluruh parpol guna mengirim wakilnya ke Gedung Senayan di Jakarta.

Sedangkan kursi DPR Papua tetap sebanyak 55 kursi yang bakal diperebutkan parpol di tujuh dapil yang ada.*