PT FI Bersama Pemerintah Indonesia Sepakati Peralihan Saham 51 Persen

Pemerintah Indonesia bersama Freeport-McMoRan Inc (NYSE:FCX) selaku perusahaan induk dari PT Freeport Indonesia, menyepakati Heads of Agreement (kesepakatan pokok)/Istimewa

JAYAPURA,-Pemerintah Indonesia bersama Freeport-McMoRan Inc (NYSE:FCX) selaku perusahaan induk dari PT Freeport Indonesia, telah menyepakati Heads of Agreement (kesepakatan pokok) terkait proses peralihan sebagian kepemilikan saham PT Freeport Indonesia, di Jakarta, Kamis (12/7).

Kesepakatan tersebut, adalah bagian dari proses yang memungkinkan Pemerintah Indonesia untuk memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Kedua, perusahaan yang akan menjadi pemegang saham PT Freeport Indonesia, yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport McMoRan Inc telah sepakat untuk melanjutkan program jangka panjang yang telah dan tengah dijalankan oleh PT Freeport Indonesia. 

Sebagai entitas bisnis Indonesia, PT Freeport Indonesia meyakini bahwa kesepakatan pokok tersebut akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Dalam kesepakatan ini, para pihak menyepakati keberlangsungan operasi PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041 dengan mekanisme yang akan didetailkan lebih lanjut. 

Tercapainya kesepakatan ini juga disinyalir akan menguatkan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia. 

“Freeport-McMoRan tetap berkomitmen untuk kesuksesan PTFI,” kata Richard Adkerson, Presiden dan Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc, dalam rilisnya.

PT Freeport Indonesia juga meyakini bahwa perpanjangan izin operasi akan memberikan jaminan bagi investasi bernilai miliaran dolar dan memberikan kepastian bagi seluruh pemegang saham PT Freeport Indonesia, karyawan, masyarakat Papua, pemasok dan kontraktor, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kami bangga dengan apa yang telah kami capai dalam lebih dari 50 tahun sejarah kami, dan kami sangat menantikan masa depan selanjutnya," ungkap Richard.

Dijelaskannya, perpanjangan operasi ini akan meningkatkan manfaat secara signifikan bagi Pemerintah Indonesia di masa mendatang. Dengan kepastian investasi dan operasi hingga tahun 2041, pihaknya memperkirakan manfaat langsung kepada pemerintah pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi USD 60 miliar.

"Selama lima belas tahun terakhir, PT Freeport Indonesia telah memulai proses transisi dari operasi penambangan terbuka ke penambangan bawah tanah. Dalam proses tersebut, kami telah  menginvestasikan sekitar USD 6 miliar untuk mengembangkan tambang bawah tanah dan berencana menambah investasi hingga miliaran dolar sebagai komitmen untuk memberikan manfaat bagi seluruh pemegang saham," terangnya. 

Richard menambahkan, PT Freeport Indonesia menyambut baik kemitraan baru ini. Menurutnya, kesepakatan ini tidak berdampak pada status ketenagakerjaan karyawan PT Freeport Indonesia. Perusahaan akan tetap beroperasi dengan merujuk kepada rencana kerja yang telah ditetapkan.

"Selama sekitar 50 tahun terakhir, PT Freeport Indonesia telah menjalankan kemitraan yang baik dengan pemerintah Indonesia. PT Freeport Indonesia akan tetap beroperasi dengan standar tertinggi dan menjalankan operasinya secara bertanggung jawab, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang berdampak bagi masyarakat setempat, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia," tandasnya.*