75 persen Tersangka Kasus Narkoba Putra Asli Daerah

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota AKP MBY Hanafi/Cholid

JAYAPURA,- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota AKP MBY Hanafi mengungkapkan dari 84 orang tersangka yang ditangkap karena terjerat kasus penyelahgunaan dan peredaran narkoba dalam kurun waktu enam bulan terakhir, 50 tersangka di antaranya merupakan Putra Asli Papua.

“Untuk kasus narkoba 6 bulan ini ada 74 kasus dengan total TSK 84, 10 WNA asal PNG sedangkan sisanya WNI dari total WNI 75 persen Putra daerah,” ungkapnya, Kamis (12/7) pagi.

Kata Hanafi 50 putra daerah yang ditangkap dengan kasus narkoba dimana 48 orang pria sedangkan dua wanita serta ada salah satu pelajar juga yang ditangkap dengan kasus yang sama. “Ini sangat disayangkan, namun kami tetap pada penegakan hukum yang berlaku di NKRI tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lanjut Hanafi dengan fenomena tersebut dirinya mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat yang ada di Papua pada khususnya di Kota Jayapura serta stekholeder yang ada saling bergandengan tangan  untuk memberantas peredaran narkotika mengingat generasi Papua saat ini terancam dengan peredaran narkoba yang kian merajalela di tengah-tengah lingkungan.

“Kami dari pihak kepolisian meminta dukungan moril kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran narkotika mengingat adik-adik kita banyak yang terlibat,” tuturnya.

Ayah dua orang anak ini pun menuturkan penyebab banyaknya yang terlibat kasus narkoba lantaran para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, tidak memiliki jenjang pendidikan yang cukup, selain itu juga kurangnya pengawasan orang tua masing-masing sehingga jalan satu-satunya terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Sebenarnya banyak faktor antara lain tidak memiliki pekerjaan, pendidikan, dan pergaulan bebas,” singkatnya. *