Polres Jayapura Kota Ungkap 74 Kasus Narkotika

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas/Cholid

JAYAPURA,- Kepolisian Resort Jayapura Kota dalam enam bulan terkahir (Januari-Juni 2018) berhasil mengungkap  74 kasus peredaran Narkotika di Kota Jayapura dan menangkap 84 orang pelaku yang kini sudah diotetapkan sebagai tersangka.

 Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat menggelar press rilis di Mapolres Jayapura Kota, Selasa (10/7) siang.

 Kata Gustav dari 74 kasus narkotika  yang diungkap Polres Jayapura kota dan Polsek jajaranya, lebih mendominan yakni kasus ganja dengan total 60 kasus, sementara untuk sabu sendiri hanya lima kasus diikuti dengan kasus Pil PCC satu kasus, serta miras oplosan 8 kasus.

“Untuk narkotika lebih mendominasi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota yakni ganja, mengingat Kota Jayapura sendiri berbatasan langsung dengan Negara Papua New Guine sehingga mudah sekali dimanfaatkan oleh oknum pelaku,” terangnya.

Lanjut Gustav, sementara dari 74 kasus yang berhasil diungkap sedikitnya 84 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diproses hingga ke pengadilan.

“Tital Tersangka dalam kasus ini ada 84 orang dengan rincihan 74 warga Negara Indonesia, 10 warga Negara asing asal PNG. Sedangkan untuk tahapan proses 33 kasus kami sudah masuk tahap 2 artinya sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum untu di sidangkan, sementara 11 kasus masih tahap I dan sisanya masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh penyidik sat Narkoba,” ujarnya.

Dirinya pun menambahkan dari total kasus yang berhasil diungkap, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 31,5 Kg ganja kering, 47,2 gram sabu, 99 butir pil PCC, serta 405 liter miras oplosan.

Mantan Kapolres Jayapura ini pun mengungkapkan sejauh ini untuk kasus peredaran narkotika khususnya jenis ganja, pihaknya beserta seluruh jajaran telah membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh yang ada di wilayah perbatasan.

“Kami sudah bangun kpmunikasi dengan masyarakat termasuk dengan para tokoh yang ada di perbatasan pada khususnya mengingat peredaran ganja masuk dari wilayah perbatasan untuk diedarkan di dalam maupaun lura kota Jayapuar dan berharap dengan komunikasi ini dapat menghasilkan hal positif,” tambah Gustav. *