Pilgub Papua

Ini Sejumlah Pelanggaran yang Ditemukan Tim Papua Cerdas di Pilgub Papua

Meski tidak dihadiri oleh saksi dari paslon nomor urut 2, pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub papua tetap berjalan/Istimewa

JAYAPURA, - Tim Kampanye Papua Cerdas yang mengusung pasangan nomor urut 2 Pilgub Papua, John Wempi Wetipo - Habel Melkias Suwae membeberkan sejumlah pelanggaran yang terjadi saat pemungutan suara hingga proses rekapitulasi penghitungan suara di sejumlah Kabupaten.

Temuan pelanggaran ini disampaikan Sekertaris Tim Kampanye Papua Cerdas, Nathan Pahabol dalam pembukaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi yang berlangsung di hotel Grand Abepura, Minggu (8/7) sore, sebelum kemudian melakukan aksi walk out bersama timnya.

Adapun pelanggaran tersebut, disebutkan Nathan diantaranya, penyelenggara di tingkat kabupaten tidak melaksanakan tahapan pemungutan suara, sehingga tahapan penghitungan suara hanya dilakukan oleh petugas PPD, PPS, dan KPU, terjadi pencoblosan surat suara oleh kepala kampung, lalu terjadi perampasan logistik dan hasil rekapan penghitungan surat suara oleh Bupati Mamberamo Tengah, serta terjadi aksi pengusiran dan tindakan kekerasan oleh aparat Kepolisian terhadap saksi dari tim Papua cerdas di kabupaten Tolikara.

Selain itu, ungkap Nathan, timnya di lapangan juga menemukan adanya surat suara yang masih tertinggal di gudang sejumlah kabupaten di wilayah La Pago dan Mee Pago.

"Ini pelanggaran luar biasa. Kami berharap komisioner KPU dan Bawaslu yang baru dilantik memiliki jiwa dan akal sehat sehingga harus memperhatikan ini, agar  pemilu dapat berjalan dengan baik,"pintanya.

"Ini demokrasi yang seperti apa yang sedang dimainkan secara struktural oleh Bupati, penyelenggara KPU dan tim sukses. Secara tegas kami nyatakan tidak akan  ikut pleno sebagai tanda kami tidak percaya demokrasi pada pelaksanaan pilgub 2018 ditanah ini,"tegasnya menambahkan.

Menanggapi keberatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossy memberikan kesempatan kepada tim Papua Cerdas untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan perundangan.

Meski tidak dihadiri oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 2, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tetap berjalan.

"(Tidak hadirnyna saksi nomor 2?) gak ada pengaruhnya. Aturan (PKPU) memperbolehkan pleno tetap berjalan," ujarnya kepada pers di sela sela kegiatan pleno.

Dari total 29 kabupaten kota, terdapat dua kabupaten yang logistik hasil surat suaranya belum tiba di Provinsi yakni Kabupaten Mimika dan Jayawijaya. Pleno sedianya akan dilaksanakan selama dua hari (8-9 Juli)

Hingga berita ini diturunkan, setidaknya 11 kabupaten telah merampungkan hasil rekapitulasi penghitungan suaranya dan telah dinyatakan sah oleh KPU Provinsi. 11 kabupaten kota tersebut antara lain kota Jayapura, Kabupaten Puncak Jaya, Supiori, Pegunungan Bintang, Sarmi, Paniai, Kepulauan Yapen, Yalimo, Merauke , Tolikara dan Biak Numfor. Adapun hasil sementara pasangan nomor urut 1, Lukas Enembe - Klemen Tinal unggul dengan total suara 740.418, sedangkan paslon nomor urut 2 Jhon Wempi Wetipo - Habel Melkias Suwae total suara 300.272 suara.*