Dipengaruhi Miras Murid Bakar Sekolahnya Sendiri di Dogiyai

Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kamu Timur Kabupaten Dogiyai/Istimewa

JAYAPURA,- Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kamu Timur Kabupaten Dogiyai Rabu (28/2) pagi sekitar pukul 10.45 WIT ludes terbakar. Penyebab kebakaran tersebut bukan dikarenakan kosleting arus listrik, malainkan dibakar Oleh YD yang tidak lain merupakan murid yang menimba ilmu pendidikan di sekolah itu.

Dalam musibah kebakaran itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka. Sementara kerugian material yang dialami mencapai hingga milaran rupiah.

Kabid Humas Polda Papau Kombes Pol AM. Kamal mengungkapkan belum mengetahui secara detail penyebab dari kasus pembakaran gedung sekolah yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain merupakan murid dari sekolah itu.

"Pelaku sudah diamankan dan sampai saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kamu,"jelasnya Rabu (28/2) malam.

Kata Kamal dalam kebakaran itu sebanyak empat ruangan yang terdiri dari ruangan guru, ruangan Kepala Sekolah, perpustakaan serta ruangan laboratorium ludes terbakar.

"Tidak hanya ruangan yang terbakar alat alat belajar, serta berkas-berkas ludes, selain itu dalam musibah ini kerugian mencapai hingga Rp 1,5 miliar," tuturnya.

Kronologi kejadian terjadi kata Kamal, sekitar pukul 10.45  WIT dimana pelaku YD dalam keadaan pengaruh minuman keras datang ke sekolah itu membawa sebilah parang dan bensin yang diisi didalam jerigen 5 liter. Tidak lama kemudian pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap kaca sekolah.

Lanjut Kamal, usai melakukan pengerusakan pelaku menuju ruang guru dan melakukan menyiraman bensin diruangan tersebut dan langsung membakar menggunakan korek api yang sudah disiapkan pelaku.

"Api dapat dipadamkan setelah anggota dan masyarakat setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,"ujarnya.

Kamal menambahkan tidakan yang telah dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, bersama-sama dengan masyarakat setempat membantu memadamkan api, meminta keterangan saksi-saksi, mengamankan tersangka, Mengamankan Barang Bukti, serta melakukan penyidikan dan penyilidikan.[Cholid]