KPU Jayapura Pastikan Pleno Pilgub Papua Berlangsung 5 Juli

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Pieter Wally/Fendi

SENTANI,– Seluruh kotak suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di 19 distrik se-Kabupaten Jayapura sudah tiba di Kantor KPU Kabupaten Jayapura Senin (2/7) siang.

“Seluruh kotak suara dari 19 distrik sudah tiba di KPU tadi siang dan sementara diatur di kantor KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Pieter Wally kepada Wartaplus.com, Senin (2/7) sore.

Dikatakan, dari seluruh kotak suara yang masuk tidak ada masalah, hanya saja terdapat kesalahan yakni C1 milik KPU ikut dimasukan ke dalam kotak suara.

“Sejauh ini semua aman, hanya saja ada dokumen C1 ikut dimasukan ke dalam kotak, kemudian ada juga C1 yang masih di pegang oleh petugas KPPS, sehingga kita masih menunggu,” ujar Pieter.

Lanjut Pieter, dengan masuknya semua kotak suara, maka pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Jayapura akan dilakukan pada tanggal 5 Juli mendatang.

“Kita pastikan pleno akan dilaksanakan tanggal 5 Juli di hotel Sentani Indah, karena undangan juga sudah kita sebarkan, jadi itu sudah pasti,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu memberikan pengamanan hingga rapat pleno tingkat kabupaten berlangsung.

“Pada intinya kita selalu monitor dari titik awal penghitungan di TPS, Distrik dan tingkat Kabupaten yang akan dilakukan oleh KPU. Kita sudah melakukan cara-cara bertindak untuk mengamankan lokasi kotak suara. Tentunya kita akan melibatkan semua lini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Victor kepada pers saat ditemui di Mapolres Jayapura.

Kapolres menghimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk menerima hasil pleno dengan lapang dada, karena sudah ada pernyataan siap kalah dan siap menang dari para kandidat.

“Kiranya masyarakat bisa menerima semua hasil pleno dengan lapang dada. Apabila tidak ada yang puas kita harap tidak ada mobilisasi massa, tetapi lakukanlah sesuai mekanisme hukum yang ada,” tutupnya. *