Pusat Diminta Jangan Buat Opini yang Bisa Memicu Konflik di Papua

Ilustrasi Pilkada/google

JAYAPURA,– Menyikapi sejumlah pemberitaan media nasional yang menempatkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2 JWW-HMS memenangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Yan Matuan selaku Pemantau Pilkada Serentak di Papua membantah kebenaran pemberitaan tersebut sebab hingga saat ini masih dilakukan rekap suara di tingkat distrik.

“Kita di Papua ini lagi rekap suara di tingkat distrik kemudian kabupaten, jadi belum semua suara masuk di KPU Provinsi, terus tiba-tiba kalau ada yang mengklaim nomor urut 2 menang dalam Pilkada, tentu membuat masyarakat bingung, karena semua suara belum direkap,” ujarnya kepada Wartaplus.com, Sabtu (30/6) malam.

Untuk itu, ia meminta agar pusat tidak membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat di Papua, karena opini seperti ini bisa saja memicu konflik di masyarakat.

“Kami rakyat Papua sudah melakukan pemilihan dengan aman dan damai, jadi jangan lagi dengan opini yang dibuat pusat dapat membuat konflik di masyarakat. Biarlah KPU selaku penyelenggara bekerja mengumpulkan suara dan di umumkan baru kita tau pemenang dalam Pilkada Papua,” ujarnya.

“Kami juga meminta media untuk tidak memuat berita yang menyesatkan masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy meminta kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi, apalagi percaya atas klaim-mengklaim perolehan suara di pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi apalagi sampai percaya atas hasil perolehan suara di pilkada Papua yang tersebar di media sosial. Tunggu hasil resmi KPU,” kata Adam Arisoy, Sabtu (30/6) di Jayapura.

Adam menyebutkan, hingga saat ini KPU masih melakukan perhitungan dan pengumpulan hasil suara dari setiap daerah di Papua, lewat KPUD Kabupaten/kota. “Kami KPU Papua sampai saat ini masih menunggu hasil perolehan suara C1 dari KPU Kabupaten/kota,” tandasnya. *