Polisi Mengaku Kebingungan Menulis Jenis Kelamin Lucinta Luna

Net

WARTAPLUS - Pedangdut kontroversial Lucinta Luna membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Kamis 7 Juni 2018. Ia melaporkan sebuah akun instagram bernama @anti.halu. Laporan bernomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018.

"Iya benar, kemarin dilaporkan. Sudah kita terima," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 8 Juni 2018.

Ada yang menarik dalam laporan tersebut, aduan Lucinta dimasukan ke dalam laporan polisi itu tertera nama dan jenis kelamin. Di situ, polisi menulis nama lengkap Lucinta yakni Muhammad Fatah alias Lucinta Luna. Jenis kelaminnya juga ditulis laki-laki / perempuan.

Lucinta Luna melaporkan akun instagram tersebut, karena ia merasa akun instagram itu telah menyudutkannya atas kejadian beberapa waktu lalu saat dia memplesetkan kata 'Manokwari' jadi 'Nonokwari'. Akun instagram itu memposting video Lucinta, saat live di IG Story di mana Lucinta saat itu berkata Manokwari secara berulang-ulang.

Tetapi, si akun instagram memberi caption 'Manokwari mas fata...bukan no**k. No** itu bahasa kotor'. Atas dasar itulah Lucinta merasa akun instagram itu sengaja menyudutkannya kembali dengan apa yang ia lakukan beberapa waktu lalu.

"Kasusnya UU ITE ya," katanya.

Terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga telah melakukan menyebar video bermuatan ujaran kebencian melaui ITE yang diancam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).