Menhub Tentukan Tanggal 10 dan 11 Tanggal Mudik

istimewa

WARTAPLUS - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemudik menyiasati waktu keberangkatan agar tak mengalami kendala kepadatan lalu lintas. Ia menyarankan agar keberangkatan ke kampung halaman tak dilakukan serentak saat puncak arus mudik pada tanggal 8, 9, 12 dan 13 Juni 2018.

"Kami menyarankan pada para pemudik tidak mudik pada tanggal 8-9 dan 12, 13 (Juni) karena itu adalah puncak mudik. Kalau bisa tanggal 10-11 (Juni) itu lebih longgar," kata Budi Karya dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018.

Menurut Budi, pemudik cenderung mengambil momentum libur hari pertama untuk melakukan perjalanan. Kepadatan lalu lintas kendaraan pribadi pun diperkirakan bakalan terjadi terutama di gerbang tol.

"Berkaitan dengan selesainya Tol Jakarta-Surabaya dilengkapi ada beberapa jalan fungsional membuat preferensi masyarakat itu ingin menggunakan itu," tuturnya.

Dia juga menyarankan agar pemudik menggunakan jalur non tol. Ia menjamin seluruh jalur arteri yang dipersiapkan mampu memberikan kenyamanan lalu lintas usai rampungnya perbaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami mengajak Kapolda, Pangdam dan lainnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat jalan Tol Jakarta-Surabaya bukanlah segalanya, ada Pantura. Kami sudah cek touring dengan sepeda baik sekali," ujarnya.

Lalau lintas mudik Lebaran 2018 diharapkan berjalan lancar seperti tahun lalu. Budi pun meminta pengawasan kendaraan diperketat untuk terus menurunkan angka kecelakaan.

"Catatan kecelakaan tahun lalau turun 30 persen, imbauan kami pemudik tidak menggunakan motor dan ramp chek menjadi penting," katanya.

 [net]