Gubernur Soedarmo Lantik Penjabat Bupati Puncak

Penjabat Gubernur Papua secara resmi melantik Nicholaus Wenda sebagai penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Puncak di Aula Genelar, Ilaga, Kamis (31/5) pagi/Istimewa

ILAGA,- Penjabat Gubernur Papua secara resmi melantik Nicholaus Wenda sebagai penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Puncak di Aula Genelar, Ilaga, Kamis (31/5) pagi.

Pelantikan yang diikuti pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Puncak dan masyarakat setempat.

Nicholaus Wenda yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua dilantik menggantikan pasangan Willem Wandik dan Repinus Telenggen selaku Bupati dan Wakil Bupati Puncak yang masa jabatannya telah berakhir April 2018 lalu.

Gubernur Soedarmo dalam arahannya berpesan kepada penjabat Bupati Puncak untuk  menjalankan roda pemerintahan, memastikan kenetralan aparatur saat pelaksanaan Pilkada. 

"Kawal secara insten dan tetap netral dalam Pilkada. Jika ada kendala, silahkan atur langkah-langkah strategis dengan berbagai pihak,"  tekannya.

Soedarmo juga mengingatkan Pj Bupati Puncak untuk berkoordinasi dan komunikasi dengan semua elemen masyarakat, Kapolres, Dandim, DPRD, sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak melakukan mutasi pejabat tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Terkait dengan masalah keamanan, Soedarmo mengatakan, Pj Bupati Wenda juga berasal dari Puncak dan tentu paham dengan kondisi setempat. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas harus berkoordinasi baik dengan unsur muspida maupun Forkompinda di Kabupaten Puncak. Sebab jika keamanan kondusif, maka semua urusan tugas bisa diselesaikan dengan lancar.

Hasil Survey

Di kesempatan itu, Gubernur Soedarmo juga menyinggung terkait hasil  survei berbagai lembaga terkait Pilkada di Papua, dimana provinsi Papua merupakan salah daerah rawan konflik dari 17 Provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

"Dari hasil survei yang sudah dilakukan oleh berbagai institusi, menyangkut keamanan  masalah indek kerawanan Papua berada pada urutan pertama dan masuk rapor merah. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat di Kabupatem Puncak dan Papua pada umumnya, bersama sama kita merubah prediksi hasil survei itu dan menjadikan Pilkada Papua yang aman dan damai," imbaunya.

Masih menurut Gubernur, Kabupaten Puncak juga akan menyelenggarakan pilkada bupati dan wakil bupati. Namun, hanya diikuti oleh satu pasangan calon dan tentu tidak ada gesekan diantara masyarakat. 

Meski demikian, masih ada pilkada Gubernur dan akan diikuti dua pasangan calon. Sehingga Pj Bupati harus tetap menjaga netralitas ASN di Kabupaten Puncak dan bangun komunikasi dengan pihak penyelenggara agar Pilkada bupati maupun gubernur di kabupaten Puncak dapat berjalan dengan baik.

Pj Bupati Wenda juga adalah mantan Pj Bupati Kabupaten Jayapura, maka pengalaman selama bertugas di Kabupten Jayapura dapat menjadi pedoman selama melaksanakan tugas di kabupaten Puncak.

"Selain itu, Pak Wenda juga masih sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, dua tugas ini harus dijalankan dengan baik. Atur waktu kapan sebagai kepala dinas maupun sebagai Pj Bupati. Kedua tugas ini harus dijalankan  dengan baik dan rasa tanggungjawab," ujarnya mengingatkan.

Diakhir sambutannya, Soedarmo mengimbau kepada semua elemem masyarakat di Kabupaten Puncak untuk mendukung tugas Pj Bupati dan mensukseskan pilkada serentak 2018. "Saya imbau kepada masyarakat, tanggal 27 Juni datang ke TPS dan memberikan hak suaranya sesuai dengan hati nurani," imbaunya.*