BPK : Empat Masalah Ini Harus Jadi Perhatian Khusus Pemprov Papua

Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis/Riri

JAYAPURA, - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua menemukan adanya empat masalah dari Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) Keuangan Provinsi Papua tahun anggaran 2017.

Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis dalam laporannya pada acara Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan LHP Keuangan Provinsi Papua tahun anggaran 2017 di ruang sidang DPRP, Selasa (22/5) membeberkan empat poin masalah tersebut antara lain; 

Pertama, Honorarium belum seluruhnya didukung dengan putusan kepala daerah dan gubernur Papua, yang belum menetapkan standar biaya honorarium. 


Kedua, Pemerintah Provinsi Papua belum berkoordinasi serta secara optimal dengan Pemerintah kabupaten dan kota terkait penyerahan sarana dan prasarana serta dokumen terkait pengalihan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten ke Provinsi. 

"Ketiga, ada juga realisasi belanja hibah dan bantuan sosial yang belum sesuai pemendagri 21 tahun 2011," sebutnya.

Lalu keempat penyerahan beasiswa mahasiswa unggul yang belum tertib antara lain belum adanya dasar hukum pemberian bantuan keuangan dan terdapat selisih sisa kas  pada penyaluran.

"Meski pemerintah Provinsi Papua mendapat WTP yang ke empat, akan tetapi ada beberapa masalah yang harus di tindak lanjuti. Untuk itu DPRD dan pemerintahan provinsi tentunya memerlukan penjelasan pemeriksa. Oleh karena itu jangan ragu - ragu menghubungi kami apa saja yang belum di mengerti, karena laporan bersifat terbuka," ujar Harry

Lanjut dijelaskan, empat temuan ini bukanlah dalam bentuk materi namun pastinya harus tetap ditindaklanjuti 


"Misalnya, pada temuan beasiswa, itu bagus hanya saja diperlukan dukung oleh peraturan Gubernur perlu di buatkan peraturan mengenai beasiswa tersebut," tukasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2017.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI secara simbolis oleh Anggota VI BPK RI, Haris Ashar kepada Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dan Ketua DPRP, Yunus Wonda

Hary Ashar memberikan apresiasi atas pencapaian WTP yang diraih Pemerintah Papua untuk keempat kalinya secara berturut sejak 2014 lalu (sejak pemerintahan Gubernur Lukas Enembe - Wakil Gubernur Klemen Tinal). Dimana sebelumnya, Papua selalu mendapat opini Disclaimer.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Papua tahun 2017 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, sehingga BPK berkeyakinan untuk memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Haris yang disambut tepuk tangan para undangan yang memenuhi ruang sidang DPR Papua

Dikatakan, pencapaian yang keempat kalinya ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPR Papua, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.*