58 Napi Teroris Mako Brimob Berhasil Dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur

Net

WARTAPLUS - Lima puluh delapan tahanan teroris dipindahkan dari lapas high risk di Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor pada Minggu, 20 Mei 2018.

"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum tahanan teroris yang masih berjalan di Jakarta baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya," kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami sebagaimana rilis pers yang dikirimkan.

Tahanan teroris itu nantinya akan tetap ditempatkan di rutan dengan pengamanan high risk one man one cell. Sementara petugas pengamanan juga adalah mereka yang sudah melalui proses penilaian terlebih dahulu.

Para tahanan yang dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur adalah tahanan yang sebelumnya berada di tahanan Mako Brimob cabang Rutan Salemba. Diketahui, pascakerusuhan, mereka dipindahkan ke Nusakambangan.

"Tadi pagi telah diserahterimakan 58 tahanan dari Lapas Besi, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih kepada pihak Kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Dua di antaranya adalah tahanan wanita," lanjut Utami.

Dia menjamin bahwa Rutan Gunung Sindur siap menerima tahanan teroris dengan pengamanan yang maksimal. Pemindahan teroris dilakukan dengan pengawalan Brimob, Densus 88 dan pihak BNPT.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberty Sitinjak mengatakan bahwa kawasan Gunung Sindur adalah area steril.

"Tidak ada yang bisa masuk tanpa izin pimpinan dan (tanpa) alasan yang jelas," kata Liberty.