Inspektur Provinsi Papua Ditunjuk Sebagai Plt Direktur RSUD Jayapura

Plt Direktur RSUD Dok II Jayapura, Anggiat Situmorang

JAYAPURA,- Penjabat Gubernur Papua Soedarmo menunjuk Inspektur Papua Anggiat Situmorang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Jayapura.

Pengukuhan sebagai Plt bersamaan dengan Pelantikan 547 Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan pemerintah Provinsi Papua, berlangsung di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (14/5).

Dalam arahannya,Penjabat Gubernur, Soedarmo menyatakan penunjukan Anggiat Situmorang adalah untuk membenahi rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, serta menata dan mengelola keuangan dengan baik.

"Saya minta pak Anggiat segera benahi dan menata keungan rumah sakit tersebut dengan baik,”pinta Gubernur.

Soedarmo mengaku, ditunjuknya Anggiat sebagai Plt karena banyak informasi yang diterima dari berbagai pihak terkait buruknya pelayanan di RSU Jayapura.

Oleh karena itu, diharapkan dengan penunjukan dapat memperbaiki berbagai masalah yang selama ini terjadi.

Sementara itu, Anggiat Situmorang ketika dikonfirmasi mengaku tugas utamanya adalah membenahi tata kelola keuangan dan ini akan menjadi perhatiannya.

Namun, terkait dengan masalah teknis, kata Anggiat, dirinya akan berkomunikasi dengan para Wakil Direktur

"Jadi tugas saya itu untuk kelola dan pemberbaiki keuangan, supaya antara pelayanan singkron dengan anggaran yang dikeluarkan,”akunya.

Anggiat menambahkan, akan segera melakukan pertemuan dengan pejabat eselon III dan IV maupun para dokter, sehingga berbagai masalah yang dikeluhkan berbagai pihak dapat kita atasi secara bersama-sama.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri, butuhkan dukungan dari berbagai pihak, tapi fokus kerja saya kedepan adalah untuk membenahi tata kelola keuangan di rumah sakit tersebut,” tegasnya.*