Dugaan Penggelembungan Suara

Dukung KPU dan Panwas Lanny Jaya, Bawaslu Papua Dilaporkan ke DKPP

Sekretaris Tim Pemenangan Lukas Enembe Klemen Tinal (Lukmen), di Kabupaten Lanny Jaya,Terius Yigibalom saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penggelembungana, suara yang dilakukan oleh KPU Lanny Jaya, Senin (14/5) di Jayapura/Frida

JAYAPURA,- Tim Kampanye Pemenangan Lukmen Kabupaten Lanny Jaya, melaporkan Bawaslu Papua kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap tidak independen, tidak professional dalam memeriksa sengketa Pemilu di Lanny Jaya, di mana terjadi penggelembungan suara yang cukup tinggi, yang dilakukan oleh KPU Lanny Jaya.

Kepada wartawan, Senin (14/5) malam di Jayapura, Sekretaris Tim Pemenangan Lukas Enembe Klemen Tinal (Lukmen), di Kabupaten Lanny Jaya,Terius Yigibalom mengatakan, masalah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah itu belum kelar. Beberapa distrik yang terjadi penggelembungan suara berlebihan yang dilakukan oleh KPU Lanny Jaya bersama-sama dengan Panwas, masih belum diselesaikan. “Kami sudah lakukan keberatan ketika pleno PPS di tingkat kabupaten tetapi KPU dan Panwas Lanny Jaya tidak mengerti dan menggubris keberatan yang kami ajukan hingga saat ini,” kata Terius.

Karena mereka bergeming lakukan penetapan DPT, jelas Terius, ia kemudian laporkan ke Bawaslu Papua untuk tindaklanjuti. “Saya sebagai pelapor dengan saksi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), PPD, disertai data-data yang lengkap. Misalnya beberapa distrik yang terjadi penggelembungan suara itu kami sertakan data DAK2, DP4,” terangnya.

Dengan demikian, seharusnya Bawaslu provinsi, setelah mendengar, membaca laporannya, dengan bukti-bukti yang dilampirkan, di mana sebenarnya pemerintah juga sudah hadir sehingga Bawaslu bisa melihat bahwa memang ada penggelembungan suara dan bisa mengambil jalan keluar mengeluarkan rekomendasi untuk data fiktif itu dihilangkan.

Namun yang membuat pihaknya kecewa, rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Papua adalah rekomendasi sepihak yang justru memerintahkan KPU koordinasi dengan Dukcapil. “Koordinasi bagaimana, toh sudah nyata-nyata pemerintah menyatakan bahwa itu data fiktif dan ini sengaja dilakukan oleh KPU dan Panwas Lanny Jaya,” ujar Terius.

Pada rekomendasi Bawaslu tertanggal 5 Mei, menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen/saksi, kajian dan musyawarah ketua dan anggota Bawaslu, dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Terius Yigibalom, Bawaslu Papua meminta KPU untuk melakukan koordinasi bersama Disdukcapil terkait data pemilih yang tertuang dalam formulir model A.C.3-KWK yang berjumlah 7.077, hasil koordinasi dituangkan dalam berita acara dan melaporkan hasil koordinasi kepada KPU Papua dan Bawaslu Papua sebelum pleno DPT Pilgub Papua tahun 2018 di tingkat KPU Papua.

Rekomendasi Bawaslu Papua ini, menurut Terius sama dengan mementahkan, dan bukan atas laporan pihaknya tetapi sepihak oleh Bawaslu Papua, memperkuat keputusan dari KPU dan Panwas Lanny Jaya. Karena itu, ia merasa Bawaslu Papua tidak independen, tidak professional lagi dalam menangani perkara-perkara Pemilu. “Kami ragu dengan kinerja Bawaslu Papua,” ujarnya kecewa.

Atas dasar ini, ia mengaku sudah melaporkan ke DKPP dan teregistrasi tanggal 11 Maret, dengan nomor 125/IV-P/L-DKPP/2018. “Dan atas laporan ini kami sudah laporkan ke KPU Papua untuk memerintahkan KPU Lanny Jaya agar segera koordinasi dengan Disdukcapil karena pemerintah sudah menyatakan bahwa data itu tidak sah. Harapan kami, KPU Papua segera mengambil alih kerja KPU Lanny Jaya karena sudah dua bulan ini, kami bolak-balik. KPU, Panwas dan Bawaslu Papua mereka tetap bertahan dengan data yang ada, padahal bukan 39 distrik, tetapi hanya beberapa distrik yang terjadi penggelembungan sampai mendekati 15.000 suara,” ungkap terius.

Menurut Terius, saat ini bukan waktunya lagi untuk cocokkan data tetapi harus tegas  mengambil sikap, mencoret data suara fiktif tersebut. “Karena yang kita harapkan Bawaslu yang coret data fiktif itu, tetapi yang terjadi malah Bawaslu mendukung data-data tersebut. Kami tidak percaya Bawaslu dan kami berharap kepada KPU Papua mungkin bisa mengambil langkah, tidak lagi koordinasi tetapi mengambil  alih dan beberapa distrik yang terdapat data fiktif tersebut, segera tetapkan sesuai data sah dari pemerintah sesuai DP4,” harapnya.

Terius khawatir, jangan sampai hanya karena masalah di beberapa distrik, mempengaruhi agenda  Pilgub Papua. “KPU harus punya target. Tidak perlu koordinasi lagi. Cek langsung di Disdukcapil data yang benar karena data itu sudah diserahkan bulan November tahun 2017 lalu ke KPU RI,” tegasnya.

Ketua DPRD Lanny Jaya ini juga berharap KPU Papua bisa mengambil alih, bekerja benar dan independen. “Kami protes bukan karena kepentingan, tetapi kami mau di Pemilu Gubernur Papua, jangan karena data fiktif ini jadi masalah. Lebih baik dari sekarang segera perbaiki,” tambahnya.

Hal lain yang tak kalah penting, sambung Terius, Pemda Lanny Jaya perlu mengusut di Disdukcapil  Lanny Jaya karena ada indikasi keterlibatan oknum ASN yang memberikan NIK kepada KPU. Soalnya, pemda sudah menyatakan data sekian tetapi KPU tetap bertahan dengan data yang ada. Itu artinya ada okbum yang memberikan NIK sehingga Pemda harus mengusut dan lakukan pemeriksaan. “Karena tanpa ada NIK, tidak mungkin bisa melakukan pemilihan. Masak Bupati, Disdukcapil mengatakan data itu tidak sah, tetapi KPU tetap bertahan dengan data tersebut?” katanya dengan nada tanya.

Untuk dikketahui, sesuai dengan data DAK2 dan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemerintah, ada 168.256 jiwa di Lanny Jaya. Tetapi KPU Lanny Jaya saat melakukan pleno DPS, naik menjadi 193.491 jiwa.

Pada tanggal 27 April lalu, saat KPU melakukan pleno untuk tetapkan DPT Pilgub, jumlah pemilih berubah lagi menjadi 186.414 jiwa. Tim kampanye pemenangan Lukmen melakukan protes terhadap perubahan data ini. Menurut Terius Yigibalom, penambahan DPT terlalu banyak karena pada saat pleno DPS itu penambahan hampir sekitar 25 ribu jiwa. Lalu saat pleno DPT, ada penambahan sekitar 15.000 jiwa. Penambahan itu terjadi tidak di semua distrik tetapi ada sekitar 10 distrik dari 39 distrik di Lanny Jaya. *