Kasat Lantas Polres Jayapura Warning Truk Agar Gunakan Penutup

Kasat Lantas Polres Jayapura melakukan pertemuan dengan sejumlah sopir truck dan memberikan peringatan untuk menggunakan penutup terpal pada truk/Fendi

SENTANI,- Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura AKP Dony Cancero, memberikan peringatan keras kepada sejumlah sopir truck pengangkut material yang beroperasi di Sentani untuk menggunakan penutup terpal pada bagian atas truk.

“Saya minta kepada para sopir untuk menggunakan penutup terpal pada bagian atas truk, karena sudah sering ditemukan muatan material seperti pasir maupun batu berhamburan dijalan utama. Dan itu sangat berbahaya bagi pengendara lain,” kata AKP Dony Cancero kepada pers di ruang kerjanya, Kamis sore.

“Ini juga sudah ada keluhan dari masyarakat, karena sudah sering muatan truck ini jatuh dibadan jalan sehingga membuat pengendara lain celaka,” sambungnya.

Dikatakan, pihaknya memberikan waktu selama dua hari kedepan kepada para sopir untuk segera menutup bagian atas truk, jika tidak dindahkan maka akan ditindak dengan tegas.

“Himbauan ini kami berikan dua hari kedepan, jika tidak diindahkan, maka kami akan lakukan penindakan sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 307 tentang angkutan dan jalan. Jadi disitu akan dikenakan denda Rp 500 ribu, jadi saya himbau segera dilaksanakan,” tegasnya.

Lanjut Dony, dalam dua hari ke depan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan. Jika ditemukan langsung ditindak di tempat.

“Kita akan lakukan patroli khusus truck-truck ini, kalau masih ditemukan ya tetap  ditindak, tidak ada ampun lagi,” ujarnya. *