Selama 4 Bulan BNN Tangani 55 Kasus dengan 76 Tersangka di Papua Barat

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BNNP PB), Brigjen Pol Untung Subagyo/Albert

MANOKWARI,- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BNNP PB), Brigjen Pol Drs. Untung Subagyo menyatakan bahwa terhitung selama empat mulai dari Januari-April 2018, BNN dan Polisi telah menangani 55 kasus narkoba dengan tersangka 76 orang.

Menurut Untung, peredaran narkoba ke Papua Barat tak pernah habis dan selalu datang dengan berbagai cara dari para bandarnya. Sebab Papua Barat sangat luas dan pintu masuk narkoba tak hanya masuk melalui pintu pelabuhan dan bandara, sebab laut Papua Barat lebih luas dari daratan, sehingga sangat berpotensi masuknya narkoba.

Para tersangka yang ditangkap karena kasus narkoba rata-rata pengganguran atau mereka yang tak memiliki pekerjaan tetap. Kemudian sasaran masuknya narkoba menyasar ke pelajar dan mahasiswa.

“Tersangka yang tertangkap karena narkoba sebagai Bandar, kurir dan pemakai,” katanya, Kamis (10/5). Lanjutnya, sasaran masuknya narkoba dengan jumlah besar berada di wilayah Sorong dan Manowkari serta diikuti daerah lainnya di Papua Barat.    

Untuk mengatasi persoalan ini, BNN akan terus melakukan berbagai cara terobosan agar mencegah masuknya narkoba, namun pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah daerah, termasuk  di dalamnya masyarakat Papua Barat. Selama 4 bulan saja kasus narkoba meningkat apalagi menjelang 1 tahun, bisa lebih dari jumlah tersebut. *