Februari 2018 Jumlah Pengangguran di Papua Capai 53.818 Orang

Ilustrasi warga Papua/tempo.co

 

JAYAPURA,- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah pengangguran pada Februari 2018 sebesar 53.818 orang. Nilai tersebut diketahui berkurang sekitar 9.952 orang dibanding keadaan Agustus 2017
 
“Sementara bila dibanding keadaan Februari 2017, berkurang sebanyak 15.651 orang,” ujar Kepala BPS Papua Simon Sapary melalui Kepala Bidang Statistik Sosial, Bagas Susilo, dalam rilis resmi statistik, di Aula Kantor BPS Papua, Senin (7/5).

Sementara untuk jumlah angkatan kerja di Papua pada Februari 2018 mencapai 1.851.486 orang dibanding kondisi Agustus 2017.

Untuk penduduk yang bekerja di Papua pada Februari 2018 mencapai 1.797.668 orang, atau bertambah 98.597 orang dibandingkan Agustus 2017. Angka ini juga dilaporkan meningkat 113.279 orang bila dibandingkan dengan keadaan Ferbruari setahun lalu

Menyoal perhitungan satu tahun terakhir, lanjut dia, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Papua terlihat mengaami penurunan dari 3,96 persen pada Februari 2017, menjadi 2,91 persen pada Februari 2018.

Begitupun jika dibandingkan dengan keadaan kondisi Agustus 2017 yang mengalami penurunan sebesar 0,71 persen.

Sementara untuk enam bulan terakhir, sambungnya, yakni antara Agustus 2017 – Februari 2018, tiga kategori yang mengalami kenaikan jumlah tenaga kerja terbesar, antara lain, kategori pertanian, administrasi pemerintahan dan jasa lainnya.

“Namun pada kategori jasa pendidikan, konstruksi dan jasa perusahaan merupakan tiga kategori yang memiliki penurunan tenaga kerja terbesar,” ungkapnya.

Bagas menambahkan dari total penduduk yang bekerja sebanyak 1.797.668 orang pada Februari 2018 di Papua, status pekerjaan utama terbanyak adalah sebagai pekerja tidak dibayar/pekerja keluarga dengan 33,03 persen. Diikuti, status berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar (29,90) persen
 
“Namun dari angka ini adapun status pekerjaan dalam utama lainnya yang memiliki prasentase diatas 10 persen, yakni berusaha sendiri (20,95 persen) dan buruh/karyawan (13,83 persen). Sedangkan status pekerja bebas pertanian maupun non pertanian mempunyai persentase kecil, yaitu kurang dari satu persen,” terangnya.*