Operasi Patuh Gabungan, 75 Pengendara Kena Tilang

Aparat kepolisian sedang menulis surat tilang/Istimewa

JAYAPURA,-Sebanyak 300 kendaraan roda bermotor terjaring razia Operasi Oatuh Matoa 2018 gabungan yang dipusatkan di Terminal Expo Waena, Senin (7/5) pagi. dalam razia tersebut sedikitnya ada 75 kendaraan bermotor yang kena tilang.

Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Papua AKBP Gustaf Sebastian Punay menuturkan dalam razia yang dilakukan, melibatkan unsur gabungan TNI/Polri bahkan Jasa Raharja dan Dinas perhubungan Provinsi Papua.

“Jumlah personil yang diturunkan dalam razia gabungan ada sekitar 100 personil yang melibatkan anggota Sat lantas Polres Jayapura Kota, Polda Papua, POM AL, POM AD, Jasaraharja dan Dinas Pehubungan dan berhasil menjaring 300 kendaraan, dimana 75 kendaraan yang kena tilang,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (7/5) sore.

Kata Punay, 300 kendaraan yang terjaring tidak semuanya ditilang, melainkan ada kendaraan yang hanya mendapatkan teguran ringan sepeti hanya memasang satu kaca spion, tidak menyalakan lampu pada siang hari.   

“Tidak semua kendaraan yang terjaring kami tilang, namun tujuan dalam operasi ini selain menurunkan angka kecelakaan lalulintas kami juga menurunkan fitalisan kencelakaan lalulintas sehingga ada langkah persuasif dan revrentif yang kami lakukan,” jelasnya

Lanjut Punay, dalam razia yang dilakukan rata-rata pelanggaran lalulintas yang terkena tilang karena tidak menggunakan hlem bahkan ada pengedara yang berboncengan lebih dari satu orang.

“Dalam razia pelanggaran yang lebih mendominan yakni tidak mengguanakna helm, bahkan ada yang berboncengan lebih dari satu orang, sementara ada juga pengendara yang tidak memiliki surat ijin berkendara serta kendaraannya menggunakan kenalpot racing,” unjarnya.

Dirinya pun mengungkapkan untuk kendaraan yang ditilang langsung diamankan di Mapolres Jayapura Kota, dimana dalam razia tersebut pihaknya hanya membackup Polres Jayapura Kota.

“Barang bukti motor yang diamankan sudah berada di Polres Kota, sementara untuk administarsinya langsung berurusan dengan Sat Lantas Polres Jayapura Kota sesuai prosedur yang kini tengah berlaku melalui E-Tilang,” ujarnya.*