Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Begini Pesan Mendikbud

Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo menyerahkan secara simbolis SK pengalihan guru dari kabupaten ke Provinsi yang diterima Kepala Dinas Pendidikan, Elias Wonda usai upacara Hardiknas, Rabu (2/5)/Riri
JAYAPURA, – Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan dan bahu-membahu serta bersinergi memikul tanggung jawab bersama dalam menguatkan bidang pendidikan. Demikian pesan tertulis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional, di halaman kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (2/4).
 
Menteri Muhadjir mengungkapkan, bidang pendidikan wajib dijalankan secara seimbang oleh tiga jalur, baik formal, nonformal, maupun informal. Ketiganya mesti diposisikan setara dan saling melengkapi. Selanjutnya, masyarakat diberi kebebasan untuk memilih jalur pendidikan mana yang bakal ditempuh.
 
“Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian besar dalam meningkatkan ketiga jalur pendidikan tersebut. Sebab selain jalur pendidikan formal yang telah berhasil mendidik lebih dari 40 Juta anak, non formal maupun informal pun patut diperhitungkan karena banyak memberikan andil dalam upaya mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.
 
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, mengambil tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Sesuai dengan tema tersebut, Muhadjir mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan peringatan kali ini sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan, sebagaimana tercermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan oleh Ki Hadjar Dewantara.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini juga, patut dijadikan sebagai momentum untuk melakukan refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita perjuangkan di bidang pendidikan.

“Yang pasti pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini, kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang. Kemudian melihat apa yang telah kita kerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah ke depan guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan," ujarnya.

“Sebab di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya lagi.

Menteri pada kesempatan itu juga berharap melalui Hari Pendidikan Nasional 2018, "Mari semua pihak menyatukan satukan tekad untuk menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan. Dengan disertai niat yang ikhlas serta usaha yang keras tak kenal lelah, dalam mengabdi di dunia pendidikan," ajaknya.

Di kesempatan itu Penjabat Gubernur Soedarmo menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengalihan Guru dari kabupaten ke Provinsi, SK bagi ASN yang memasuki purna tugas, dan SK kenaikan pangkat.*