Pengacara Jedun Ditunjuk Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Pegunungan Bintang

Bupati Pegunungan Bintang, Constan Otemka menandatangi surat pemberian kuasa hukum kepada Pieter Ell dan rekan/Riri

JAYAPURA, - Bupati Pegunungan Bintang, Constan Otemka menunjuk Pieter Ell dan rekan sebagai kuasa hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan ke Mapolda Papua pekan depan.

Dihadapan sejumlah awak pers, di Jayapura, Sabtu (28/4), Bupati Constan Otemka menegaskan, bakal menggugat secara hukum sejumlah pihak yang telah menudingnya melakukan korupsi dan melakukan pembakaran atas rumah pribadinya beberapa waktu lalu

"Saya akan gugat secara hukum. Karena saya pikir sebelum ada keputusan tetap yang membuktikan saya bersalah, saya pikir siapapun tidak pantas menuding pihak lain. Sebab dalam hal ini ada proses hukum yang harus bisa membuktikan itu," ujar Constan yang didampingi Tim Kuasa Hukumnya, Piter Ell dan rekan

"Terkait kasus pencamaran nama baik, saya sudah menunjuk saudara Piter Ell dan rekan, mereka akan membantu saya.  Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi sudah ditangani oleh Amos Karet dan rekan. Mereka akan membantu saya untuk membuktikan siapa yang melakukan korupsi," ujarnya lagi.

Bupati Constan mengaku, gugatan secara hukum ini wajib dia laporkan selaku korban atas pembakaran rumah miliknya serta nama baiknya yang telah dicemarkan atas tudingan korupsi.

"Saya perlu menuntut secara hukum demi kebaikan nama saya secara pribadi bersama keluarga, dan juga masyarakat pegunungan bintang secara keseluruhan," tegasnya.

Sementara itu terkait kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua, Constan mengaku prosesnya sudah berjalan.

"Kita akan lihat lebih lanjut, apakah saya terlibat atau tidak," tukasnya seraya menambahkan sampai saat ini dirinya belum pernah dipanggil penyidik Polda untuk dimintai keterangan 

Pieter Ell selaku kuasa hukum Bupati Constan mengungkapkan, dugaan pencemaran nama baik kliennya akan dilaporkan ke Mapolda Papua pada pekan depan.

"Rencananya minggu depan kita akan masukkan laporannya ke Polda Papua," aku Pieter.

Dua Nama

Kuasa hukum artis Jennifer Dunn ini juga mengaku, akan melaporkan dua nama yang terindikasi sebagai otak dibalik pembakaran rumah dan pencemaran nama baik kliennya.

"Jadi ada dua orang yang akan kita laporkan terkait kasus ini, tapi inisialnya nanti saja," ungkap Pieter.

Sebelumnya, terjadi pembakaran rumah pribadi milik Bupati Constan Otemka di Oksibil, ibu kota kabupaten Pegunungan Bintang. Kebakaran ini dipicu kekesalan warga atas pelaksanaan gerak jalan santai yang digelar oleh pemerintah setempat dalam rangka HUT kabupaten ke 15. Warga kesal karena panitia tidak menepati janji untuk memberikan doorprize. Selain itu panitia juga tidak menyediakan konsumsi bagi peserta. Pembakaran ini diduga sebagai akumulasi dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Bupati Constan Otemka yang dinilai tidak menepati janjinya sesuai visi misi, sewaktu kampanye terdahulu

Bahkan,  dalam aspirasi yang disampaikan langsung oleh sejumlah perwakilan masyarakat Pegubin ke Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dalam kunjungannya ke Oksibil, Jumat (20/4) lalu dibeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Bupati antara lain kasus pemotongan dana desa Rp15 Juta per kampung dari 277 kampung dengan total lebih dari Rp4 Miliar,  Dugaan korupsi Proyek pembangunan poros desa Rp5 Miliar, Dugaan korupsi dana hibah pendidikan tahun 2016 sebesar Rp29 Miliar (karena peruntukannya tidak jelas), indikasi korupsi bansos Rp277 Miliar tahun 2016 (sudah diajukan ke Polda Papua melalui Direktorat Kriminal Khusus, serta pembangunan jalan proyek Kawor - Oksibil Rp50 Miliar, realisasi fisik belum 100 persen tapi tagihan sudah 100 persen

Tudingan ini pula yang dibantah keras oleh Bupati. Dia bahkan menuding balik, tudingan ini sengaja dilontarkan oleh pihak pihak yang menjadi lawan politiknya sewaktu maju pilkada dahulu.*