Pasca-Kekerasan Terhadap Guru, Siswa di Kampung Arwanop Tembagapura Tidak UNBK

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM/Cholid

JAYAPURA,-Ketidaktersedianya fasilitas serta tenaga pendamping dan pengawas sekitar 30 siswa SMP di kampung Arwanop Distrik Tembagapura tidak mengikuti   Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal menuturkan ketidak adanya tenaga guru sehingga para siswa yidak dapat mengikuti UNBK dilatarbelakangi oleh peristiwa kekerasan dan pelecehan seksual oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) beberapa waktu lalu

"Atas kondisi tersebut, sedikitnya ada sekitar 30 lebih siswa yang tidak dapat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer. Tentunya ia sangat menyayangkan hal itu terjadi," ungkap Kamal, Senin (23/4) sore.

Dirinya pun berharap, atas kunjungan kunjungan kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendi di Mimika dapat menjawab solusi terbaik untuk para siswa yang tidak dapat mengikuti UNBK, terlebih menjawab persoalan kekerasan yang dialami 18 guru tersebut.

Namun demikian, Kamal menegaskan bahwa kepolisian sebagai garda terdepan yang menjamin keamanan akan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan perlindungan dan pengayoman sesuai ketentuan dalam undang-undang kepolisian RI.

"Sesuai dengan undang-undang nomor 2 Pasal 13 itu jelas Polisi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Maka dari itu polisi datang ke Kampung Banti dan Utikini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat." Tegas Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Senin (23/4) sore.

Atas kondisi tersebut, tambah Kamal, ke depan akan dibangun pos keamanan permanen sehingga anggota kepolisian selalu berada disekitar masyarakat. "Di sana (lokasi yang diganggu KKSB -red) ada sekitar 6 Kampung. Kita akan bangun pos permanen pengamanan,"pungkasnya. *